Balikpapan (ANTARA News Kaltim) - Anggota Komisi V DPR RI Hetifah Sjaifudian Siswanda mengatakan, RUU Jalan yang sedang dibahas DPR RI menyebutkan adanya pembagian tanggung jawab pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan sesuai penyebutannya.
"Jalan negara dibangun pemerintah pusat, jalan provinsi dibangun oleh pemerintah provinsi, jalan kabupaten-kota dibangun dan dipelihara oleh pemerintah kabupaten-kota," ujarnya di Balikpapan, Selasa (24/7).
Poin tersebut, kata anggota Komisi V DPR RI asal daerah pemilihan Kalimantan Timur itu, diminta untuk direvisi karena tidak semua daerah memiliki kemampuan membangun infrastruktur tersebut.
Menurut Hetifah, masih ada kesempatan bagi masyarakat Kaltim untuk memberikan masukkan agar RUU tersebut direvisi sebelum disahkan.
"Masih ada satu masa sidang lagi sebelum RUU tersebut disahkan," katanya.
Sedangkan RUU tentang Jasa Konstruksi, disebutkan Hetifah, juga memiliki pasal-pasal yang akan menyulitkan Kaltim seandainya diterapkan.
"Karena luasnya wilayah, jauhnya jarak, kondisi medan, dan lain-lain hal, banyak perhitungan konstruksi di Kalimantan Timur berbeda dengan perhitungan di tempat lain, apalagi dengan di Jawa," tegas Hetifah.
Sementara itu anggaran untuk Kaltim kebanyakan berdasarkan perhitungan dari konstruksi di Jawa, misalnya.
Belum lagi, katanya, keadaan yang bisa memaksa proyek diubah jadwalnya seperti kelangkaan semen lantaran kapal pengangkut semen curah tidak bisa segera merapat karena cuaca buruk.
Kalimantan Timur mendapatkan jatah Rp1,9 triliun dari APBNP 2012 ini khusus untuk membangun infrastruktur.
"Meningkatnya anggaran itu berarti meningkat pula tuntutan atas kemampuan pelaku jasa konstruksi. Profesionalitas mereka lebih dituntut lagi," kata Hetifah.
Selama ini kerap terjadi karena menggunakan dasar perhitungan yang berbeda, sebuah proyek tidak mendapatkan dana yang cukup.
Pelaksana proyek menyiasati kekurangan dana tersebut lazimnya dengan menurunkan kualitas pekerjaannya atau mengurangi kuantitasnya.
"Ada jalan yang mestinya dibangun 1.000 meter dengan kualitas A, namun karena perhitungan meleset terpaksa tetap dibangun 1.000 meter dengan kualitas B, atau kualitasnya campuran, sebagian A, sebagian B," demikian Hetifah. (*)