Samarinda (ANTARA) - Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menargetkan penerimaan retribusi daerah tahun 2020 dari sektor perkebunan sebesar Rp1,97 miliar.
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur Ujang Rachmad mengatakan banyak sumber- sumber perkebunan di Kaltim yang bisa dikembangkan dan punya potensi menghasilkan pemasukan daerah.
“Berbagai pelayanan teknis lingkup Dinas Perkebunan menjadi penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim,” ungkap Ujang, Jumat.
Disebutkan Ujang, pelayanan teknis penyumbang PAD di antaranya penjualan produksi usaha daerah berupa benih unggul perkebunan
Di dampingi Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Produsen Benih Tanaman Perkebunan (UPTD PBTP) Mahmud Kahfi, Ujang menerangkan saat ini pihaknya melaksanakan kegiatan penanaman 10.000 bibit Aren Genjah sebagai upaya perbanyakan benih unggul perkebunan.
Perbanyakan benih unggul, lanjut Ujang, dilakukan di kawasan kantor kebun penangkaran UPTD PBTP Jalan Slamet Riyadi Samarinda.
Sampai Juli ini, kata dia, realisasi penerimaan retribusi pelayanan teknis perkebunan mencapai Rp407,34 juta atau 20,64 persen dari target tahun ini dan semua telah disetor ke kas daerah.
"Kami optimis, hingga akhir tahun retribusi akan terus meningkat melalui penjualan benih unggul perkebunan tersebut,” harap Ujang.