Nunukan (ANTARA News Kaltim) - Anak-anak di bawah umur yang menjadi pedagang asongan semakin banyak berkeliaran di Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan Kalimantan Timur.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Daerah (BPPKBD) Kabupaten Nunukan, Sadariah, di Nunukan, Kamis, mengakui semakin banyaknya pedagang asongan anak-anak, namun pihaknya belum bisa melakukan upaya untuk mengantisipasi eksploitasi terhadap kalangan anak-anak itu.
Ia mengatakan, pedagang asongan anak-anak banyak terlihat setiap kapal tiba dan berangkat di pelabuhan itu.
Menurut dia, BPPKBD belum melakukan tindakan apa-apa karena banyaknya keterbatasan yang dimiliki terutama anggaran dan staf yang memahami masalah tersebut.
"Selama ini belum ada upaya-upaya yang dilakukan bidang pemberdayaan perempuan terhadap anak-anak yang menjadi pedagang asongan di pelabuhan," katanya.
Sebenarnya, berkaitan dengan anak-anak telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan sebagai mitra kerja dalam hal eksploitasi anak-anak di bawah umur.
Dan masalah ini telah disampaikan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan, namun belum ada tindak lanjutnya. BPPKBD sendiri mengalami banyak kendala.
Sadariah menyatakan, bentuk kerja sama khusus anak-anak yang bekerja dan putus sekolah BPPKBD selalu melakukan upaya-upaya walaupun belum ada tindakan nyata.
Sebab, BPPKBD berpikiran apabila masalah anak-anak yang dipekerjakan dan memutuskan berhenti sekolah karena membantu orangtuanya mencari nafkah tidak semakin meluas di Kabupaten Nunukan.
Ia menegaskan, yang berhubungan dengan anak-anak yang putus sekolah karena bekerja sebagai pedagang asongan merupakan tanggung jawab Dinas Pendidikan yang memiliki program yang berkaitan dengan hal ini.
"Kami sudah sampaikan ke Dinas Pendidikan soal anak-anak pedagang asongan di pelabuhan itu. Tetapi, penanganan itu juga peranan orangtua tetap ada," bebernya.
Kemudian, soal menjadikan Kabupaten Nunukan sebagai kota layak anak, Sadariah mengatakan ke depannya tetap diprogramkan namun masih banyak kriteria yang belum bisa dijalankan.
Di Provinsi Kalimantan Timur ini, baru 10 kabupaten/kota yang memenuhi syarat menjadi kota layak anak. Sementara Kabupaten Nunukan, dianggap belum memenuhi syarat. (*)