Nunukan (ANTARA Kaltim) - Kantor Syahbandar dan Otorita Pelabuhan (KSOP) Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara mengaku tidak dapat menertibkan pedagang asongan di atas kapal penumpang karena bukan kewenangannya.
Kepala Pos Pengamanan dan Ketertiban KSOP Nunukan di Pelabuhan Tunon Taka di Nunukan Achmad Tang di Nunukan, Jumat, mengatakan untuk sementara ini pihaknya hanya dapat melarang atau menertibkan pedagang asongan yang berjualan di emperan dermaga pelabuhan saja.
Ia mengatakan, pedagang asongan yang masih banyak berjualan dan berkeliaran di atas kapal penumpang baik domestik maupun kapal feri angkutan Nunukan-Tawau Malaysia tidak dapat dilakukannya sebab bukan kewenangannya.
"Pelarangan pedagang asongan di atas kapal penumpang bukan kewenangan KSOP, tetapi kewenangan pemilik kapal," ujarnya saat ditemui di Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan.
Pernyataan Achmad Tang ini bertentangan dengan kesepakatan pada pertemuan antara PT Pelindo, KSOP dan agen penumpang di Kantor PT Pelindo IV Cabang Kabupaten Nunukan, Minggu (17/11) yakni seluruh pedagang asongan dilarang berjualan di dalam area dermaga yang ditetapkan sebagai lini satu termasuk di atas kapal.
Terkait dengan ketidaktegasan petugas KSOP Kabupaten Nunukan dalam menjalankan kesepakatan bersama tersebut, Ketua Himpunan Pedagang Asongan (Himpedas), Nurdin mengungkapkan tindakan KSOP Nunukan tidak adil dan pilih kasih terhadap pedagang asongan.
Menurut dia, tindakan kurang adil dari petugas KSOP Nunukan dari Kesatuan Pengamanan Laut dan Pantai (KPLP) selama ini memunculkan protes dari warga ekonomi lemah di daerah itu yang tidak diberikan peluang kepada semua pedagang asongan untuk mencari nafkah di pelabuhan.
"Kalau memang dilarang kenapa masih banyak pedagang asongan yang berjualan di atas kapal. Ini membuktikan petugas dari syahbandar pilih kasih," kesal Nurdin.
Berkaitan dengan tindakan petugas KPLP tersebut, dia mengkhawatirkan akan menimbulkan gejolak dari pedagang asongan yang merasa didiskriminasi tersebut. (*)
KSOP Tidak Tertibkan Pedagang Asongan di Kapal
Jumat, 22 November 2013 12:32 WIB
Pelarangan pedagang asongan di atas kapal penumpang bukan kewenangan KSOP, tetapi kewenangan pemilik kapal,"