Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa politik pada Jumat (8/5) menarik perhatian masyarakat dan masih menarik untuk dibaca, mulai dari Perpres tata ruang tidak menyebut Jakarta sebagai ibu kota Indonesia di masa depan hingga PLN memberikan penjelasan kepada Ombudsman RI perihal tagihan listrik.
Berikut rangkuman berita politik yang masih layak disimak pagi ini.
1. Istana: Perpres tak sebut Jakarta sebagai ibu kota di masa depan
Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyatakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60/2020 tentang Rencana Tata Ruang Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekas, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabek-Punjur) tidak menyebutkan DKI Jakarta sebagai ibukota Indonesia pada masa depan.
Selengkapnya tetang perpres tersebut dapat dibaca di sini.
2. Menteri pertahanan tinjau kesiapan RS dr Suyoto
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto melakukan kunjungan ke RS dr Suyoto Pusat Rehabilitasi Kementerian Pertahanan di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, Jumat, untuk melihat kesiapan RS Suyoto sebagai rumah sakit rujukan untuk merawat pasien COVID-19.
Selengkapnya tentang fasilitas rumah sakit tersebut dapat dibaca di sini.
3. Badan Legislatif DPR setuju harmonisasi RUU Penanggulangan Bencana
Seluruh fraksi di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) penanggulangan bencana yang diusulkan Komisi VIII DPR, dan akan dibawa dalam Rapat Paripurna untuk diputuskan persetujuan untuk dibahas di tingkat 1.
Selengkapnya tentang RUU tersebut dapat dibaca di sini.
4. Bamsoet: Kebijakan buka lagi transportasi umum membengingungkan
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menilai kebijakan pemerintah membuka lagi transportasi umum untuk keperluan tertentu di tengah masa darurat pandemik virus Corona (COVID-19) telah membingungkan masyarakat.
Selengkapnya pendapat Bamsoet tentang kebijakan transportasi dapat dibaca di sini.
5. PLN jelaskan tagihan listrik ke Ombudsman
Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Zulkifli Zaini menjelaskan perihal tagihan listrik kepada pimpinan dan anggota Ombudsman RI melalui konferensi virtual, Jumat.
Keluhan pelanggan pada bulan Mei, menurut dia, akar masalahnya terjadi ketika pada bulan Maret mulai pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Selengkapnya penjelasan PLN dapat dibaca di sini.
Masa depan Jakarta hingga penjelasan PLN ke Ombudsman
Sabtu, 9 Mei 2020 11:01 WIB