Tenggarong (ANTARA) - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah didampingi Sekretaris Daerah, Sunggono, Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corono Virus Disase 2019 (COVID-19) Kukar, dr Martina Yulianti dan Kabag Prokom Ismed merilis perkembangan kasus COVID-19 di daerah setempat.
Perkembangan terkini kasus COVID-19 dimaksud disampaikan kepada wartawan menggunakan aplikasi konferensi Zoom meeting untuk berkomunikasi dari jarak jauh, dari rumah jabatan Bupati Kukar di Jalan Mulawarman, Tenggarong, Sabtu (2/5).
"Di Kabupaten Kutai Kartanegara terdapat penambahan kasus positif sebanyak 10 orang yang sebagian besar merupakan pelaku perjalanan dari Gowa maupun Magetan yang sebelumnya telah dilakukan rapid test dengan hasil IgM dan IgG reaktif,"kata Edi Damansyah.
Ia mengatakan saat ini seluruh pasien tersebut sedang menjalani isolasi di Wisma Atlet Tenggarong Seberang dengan kondisi tidak ada gejala demam, batuk, dan sesak nafas dari awal.
Menurut Edi Damansyah dengan terkonfirmasinya kasus-kasus yang diumumkan hari ini maka dapat dipastikan bahwa Orang Tanpa Gejala (OTG) yang memiliki riwayat perjalanan dapat menularkan virus kepada orang lain.
Selain itu, hal ini juga menunjukkan bahwa ternyata hasil test laboratorium virus SARS-Cov2 ini masih bisa terkonfirmasi positif meskipun melebihi masa inkubasi virus selama 14 hari.
Dengan adanya pasien yang tertular COVID-19 karena ada riwayat kontak dengan salah satu klaster Gowa, maka dapat dikatakan bahwa di Kutai Kartanegara telah terjadi transmisi lokal dan khususnya terjadi di Kecamatan Muara Badak.
Edi juga mengkonfirmasi kasus kematian karena COVID-19 di Kutai Kartanegara, berdasarkan pengembangan definisi kematian COVID-19 terbaru dari WHO yang dirilis per tanggal 11 April 2020 disebutkan bahwa kasus PDP yang probable didefinisikan sebagai kematian karena COVID-19.
“Dengan demikian berarti saat ini terdapat satu kasus kematian PDP di Kutai Kartanegara dengan hasil pemeriksaan laboratorium probable yang disebabkan oleh COVID-19 dan Kasus tersebut terjadi pada pasien PDP pada tanggal 7 April 2020,” katanya.
Edi Damansyah kembali mengingatkan untuk selalu jujur dengan riwayat perjalanan yang dilakukan sehingga dapat diantisipasi kemungkinan terpapar COVID-19 baik bagi petugas kesehatan, keluarga maupun masyarakat.
"Berkaitan dengan hal itu, maka mulai hari ini Pemerintah Kutai Kartanegara melakukan skrining terhadap petugas kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan baik rumah sakit maupun Puskesmas yang diketahui sangat rentan terhadap tertular dan juga menularkan virus corona,"tuturnya.
Dikemukakannya Skrining akan dilanjutkan pada populasi berisiko yang lain seperti orang lanjut usia dan juga orang dengan penyakit seperti diabetes maupun hipertensi untuk melihat seberapa besar penyebaran kasus COVID 19 di Kutai Kartanegara sebagai upaya proaktif untuk mengoptimalkan pencegahan dan penanganan COVID-19 di Kutai Kartanegara.
Edi terus menghimbau kepada seluruh masyarakat agar dengan sungguh–sungguh dan penuh kesadaran melakukan upaya pencegahan dan pemutusan mata rantai penularan COVID-19.
"Jaga kesehatan dan tingkatkan daya tahan tubuh, gunakan masker jika keluar rumah, jaga jarak fisik (physical distancing), hindari berada dalam kerumunan, tidak bepergian keluar daerah dan tidak mudik. LAPORKAN SEGERA bagi pelaku perjalanan yang tiba dari daerah terjangkit untuk lakukan karantina sesuai ketentuan"imbuhnya
Edi juga mengajak berdo’a bersama agar para pasien ini segera diberi kesembuhan oleh Allah SWT dan kasus COVID-19 di Kutai Kartanegara dapat datasi sebaik-baiknya.
Berikut konfirmasi satu persatu Kasus terkonfirmasi positif
1. KK-4, jenis kelamin perempuan, usia 52 tahun dari Kecamatan Muara Badak, riwayat kontak dengan suami yang merupakan klaster Gowa pada tanggal 22 Maret 2020. Dilakukan rapid test pertama tanggal 22 April 2020 dan rapid test kedua tanggal 25 April 2020 dengan hasil reaktif.
2. KK-5, jenis kelamin laki-laki, usia 37 tahun dari Kecamatan Muara Badak, riwayat perjalanan dari Gowa tanggal 22 Maret 2020. Dilakukan rapid test pertama tanggal 23 April 2020 dan rapid test kedua tanggal 25 April 2020 dengan hasil reaktif.
3. KK-6, jenis kelamin laki-laki, usia 39 tahun dari Kecamatan Tenggarong, riwayat perjalanan dari Gowa tanggal 22 Maret 2020. Dilakukan rapid test pertama tanggal 23 April 2020 dan rapid test kedua tanggal 25 April 2020 dengan hasil reaktif.
4. KK-7, jenis kelamin laki-laki, usia 40 tahun dari Kecamatan Tenggarong, riwayat perjalanan dari Gowa tanggal 22 Maret 2020. Dilakukan rapid test pertama tanggal 23 April 2020 dan rapid test kedua tanggal 25 April 2020 dengan hasil reaktif.
5. KK-8, jenis kelamin laki-laki, usia 41 tahun dari Kecamatan Muara Badak, riwayat perjalanan dari Gowa tanggal 22 Maret 2020. Dilakukan rapid test pertama tanggal 23 April 2020 dan rapid test kedua tanggal 25 April 2020 dengan hasil reaktif.
6. KK-9, jenis kelamin laki-laki, usia 16 tahun dari Kecamatan Samboja, riwayat perjalanan dari Magetan tanggal 19 April 2020. Dilakukan rapid test pertama tanggal 22 April 2020 dan rapid test kedua tanggal 25 April 2020 dengan hasil reaktif.
7.KK-10, jenis kelamin laki-laki, usia 18 tahun dari Kecamatan Tenggarong, riwayat perjalanan dari Gowa tanggal 26 Maret 2020. Dilakukan rapid test pertama tanggal 23 April 2020 dan rapid test kedua tanggal 25 April 2020 dengan hasil reaktif.
8.KK-11, jenis kelamin laki-laki, usia 54 tahun dari Kecamatan Muara Badak, riwayat perjalanan dari Gowa tanggal 22 Maret 2020. Dilakukan rapid test pertama tanggal 23 April 2020 dan rapid test kedua tanggal 25 April 2020 dengan hasil reaktif.
9.KK-12, jenis kelamin laki-laki, usia 41 tahun dari Kecamatan Muara Badak, riwayat perjalanan dari Gowa tanggal 24 Maret 2020. Dilakukan rapid test pertama tanggal 23 April 2020 dan rapid test kedua tanggal 25 April 2020 dengan hasil reaktif.
10.KK-13, jenis kelamin laki-laki, usia 20 tahun dari Kecamatan Muara Badak, riwayat perjalanan dari Magetan tanggal 17 April 2020. Dilakukan rapid test pertama tanggal 23 April 2020 dan rapid test kedua tanggal 25 April 2020 dengan hasil reaktif.