Jakarta (ANTARA) - Realisasi restrukturisasi kredit yang dilakukan oleh empat bank BUMN yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mencapai Rp120,86 triliun terhadap nasabah yang terdampak wabah COVID-19.
Ketua Himbara Sunarso mengatakan hingga 24 April 2020, restrukturisasi kredit yang diberikan bank Himbara senilai Rp87,36 triliun terhadap sekitar 801 ribu debitur UMKM dan Rp33,49 triliun terhadap sekitar 30 ribu debitur no UMKM.
"Sehingga total nasabah yang direstrukturisasi untuk empat bank Himbara sebanyak 832.052 nasabah dengan portfolio Rp120,8 triliun," ujar Sunarso saat rapat kerja virtual dengan Komisi VI DPR di Jakarta, Kamis.
Secara lebih detil, Bank BRI telah melakukan restrukturisasi senilai Rp57,7 triliun terhadap 693 ribu nasabah.
Restrukturisasi kredit BRI mayoritas diberikan kepada UMKM yang mencapai Rp55,71 triliun untuk 686 ribu debitur. Sisanya Rp2,02 triliun untuk 6.817 debitur nonUMKM.
Sementara itu, Bank Mandiri telah melakukan restrukturisasi kredit senilai Rp19,04 triliun terhadap 63 ribu nasabah. Secara nominal, restrukturisasi kredit yang diberikan baik terhadap debitur UMKM dan nonUMKM relatif seimbang.
Restrukturisasi kredit Bank Mandiri yang diberikan kepada UMKM mencapai Rp9,5 triliun untuk 56 ribu debitur dan Rp9,53 trilun untuk 6.760 debitur nonUMKM.
Untuk Bank BNI, perseroan telah melakukan restrukturisasi kredit senilai Rp39,44 triliun terhadap 50 ribu nasabah. Nilai restrukturisasi kredit yang diberikan baik terhadap debitur UMKM dan nonUMKM oleh BNI juga relatif hampir sama.
Restrukturisasi kredit BNI yang diberikan kepada UMKM mencapai Rp19,93 triliun untuk 42 ribu debitur dan Rp19,52 triliun untuk 8 ribu debitur nonUMKM.
Sedangkan BTN, perseroan telah melakukan restrukturisasi kredit senilai Rp4,64 triliun terhadap 24 ribu nasabah.
Restrukturisasi kredit BTN yang diberikan kepada UMKM mencapai Rp2,23 triliun untuk hampir 16 ribu debitur dan Rp2,42 triliun untuk 8.784 ribu debitur nonUMKM.