Samarinda (ANTARA) - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kaltim mengingatkan kepada Pemerintah setempat terkait penyesuaian anggaran APBD Kaltim 2020 tetap mengacu pada Surat Keputusan Bersama antara Menteri Keuangan dengan Menteri Dalam Negeri.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Andi Harun mengatakan, pihaknya mengaku sudah mendapatkan informasi mengenai penyesuaian anggaran tersebut.
“Termasuk hubungannya dengan potensi perubahan APBD 2020. Realokasi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah per hari ini telah dilakukan optimasi sampai pada APBD kita itu, untuk sementara diperkirakan akan berkurang sekitar Rp 3 triliun, dari 11 triliun lebih akan berkurang sekitar Rp 9 triliun lebih, ini untuk tahap sementara,” kata Andi Harun di Samarinda, Selasa.
Andi Harun mengatakan saat ini masyarakat memerlukan bantuan, informasi tersebut penting agar pemerintah dapat dengan segera menyalurkan bantuan sosial pada masyarakat terdampak maupun pada sektor UMKM.
“Pemerintah dalam waktu dekat akan memberi informasi kepada DPRD terhadap rencana penyaluran bantuan itu,” pungkasnya.
Lebih lanjut, Wakil Ketua DPRD Kaltim tersebut mengatakan dalam realokasi anggaran pihaknya mengurangi belanja-belanja perjalanan dinas, kegiatan rapat dan bimbingan teknis serta pengadaan barang-barang.
“Kami minta kepada pemerintah agar tetap konsen juga pada paska penangaan covid, agar kaltim memiliki daya tahan ekonomi yang kuat, oleh sebab itu kita dorong pemerintah agar berkomunikasi dengan pemerintah dalam negeri, menteri keuangan atau pemerintah pusat untuk menjelaskan secara runtut spesifikasi kaltim tidak bisa diperlakukan sama dengan daerah lain,” tutupnya