Kukar (ANTARA) - Pemkab Kutai Kartanegara diakui sudah sekitar satu bulan terakhir melakukan langkah-langkah strategis dan terintegrasi dalam upaya pencegahan dan penanganan COVID-19.
“Alhamdulillah kerja di bidang kesehatan, langkah-langkah yang telah dilakukan menunjukkan tren perkembangan yang baik dari sisi pencegahan maupun penanganan COVID-19,” aku Bupati Kutai Kartanegara Edy Damansyah, Jumat (17/4).
Hal tersebut ditunjukkan dengan adanya tren penurunan temuan baru ODP dan PDP serta kesembuhan 100 persen terkonfirmasi positif. Hingga 16 April 2020, ODP dari total 636 orang, 260 proses isolasi, dan 376 isolasi selesai.
Sedangkan PDP dari total 26 orang, 5 proses isolasi, dan 21 isolasi selesai. Selanjutnya kasus positif dari total 2 orang dua-duanya sembuh.
Terkait dengan proses karantina pelajar dan mahasiswa asal Kutai Kartanegara yang sekolah atau kuliah di luar Provinsi Kaltim, hingga 16 April sebanyak 311 orang dari total 426 orang telah selesai proses karantina selama 14 hari di 8 hotel atau penginapan yang difasilitasi oleh Pemkab Kutai Kartanegara.
Rinciannya di Hotel Grand Elty dari 107 semuanya selesai, Hotel Lesong Batu dari 33 semuanya selesai, Hotel Grand Fatma dari 116, 115 selesai dan 1 masih proses karantina, dan Hotel Fatma Timbau dari 37 semuanya selesai.
Selanjutnya Hotel Raymond dari 35, 14 selesai dan 21 masih proses karantina, Hotel Karya Tapin 1 dari 12 orang semuanyab masih proses karantina, kemudian Guesthouse Putri Kencana dari 17 orang, 5 orang selesai dan 12 masih proses karantina, serta Asrama LAN Samarinda dari 69 semuanya masih proses karantina.
“Saat ini Pemkab Kutai Kartanegara juga masih menerima proses karantina bagi pelajar dan mahasiswa asal Kutai Kartanegara. Hingga sore kemaren sudah ada 22 orang yang sudah dikarantina di Hotel Grand Elty,” sebutnya.
Menurutnya banyak hal yang didapat sebagai upaya nyata Pemkab Kutai Kartanegara dalam melakukan pencegahan dan penanganan COVID-19.
Antara lain membuat kebijakan mengenai kewaspadaan terhadap pencegahan dan penanganan COVID- 19 di Kutai Kartanegara dengan penerapan physical distancing, mengimbau pengelola tempat-tempat umum untuk menyediakan tempat cuci tangan, mengimbau masyarakat menggunakan masker jika keluar rumah, bekerja, dan belajar di rumah, serta menghindari kerumunan.
Kemudian mengimbau kepada perusahaan agar melakukan penyesuaian jadwal kerja, serta memfasilitasi karantina bagi Orang Tanpa Gejala (OTG), Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan mahasiswa.
Penetapkan status siaga darurat pada 19 Maret 2020 dan meningkatkan menjadi status tanggap darurat pada 6 April 2020, kemudian menerima donasi dari semua pihak yang menyalurkan kepada fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, serta semua petugas yang terlibat dalam berbagai upaya pencegahan dan penanganan COVID-19.