Tanjung Redeb (ANTARA News Kaltim) - DPRD Berau meminta PT Supra Bara Energi (SBE) dan PT Bara Jaya Utama (BJU) membangun kanal di lokasi masing-masing untuk menghindari meluapnya air ke jalan poros Labanan-Samarinda akibat jebolnya tanggul perusahaan.
Wakil Ketua DPRD Berau H Saga di Tanjung Redeb, Jumat, mengatakan DPRD juga meminta PT SBE membenahi disposal yang berbatasan dengan PT BJU, mengangkat material lumpur yang menutupi alur air dan memasang gorong-gorong yang elavasinya sejajar dengan tanah permukaan awal dengan perhitungan debit air yang akan keluar dari gorong-gorong.
Selain itu, katanya, juga diminta untuk mematuhi persyaratan yang tercantum pada izin "crossing" jalan provinsi, memaksimalkan pembangunan gorong-gorong di jalan tambang yang dianggap perlu, menjaga limpahan air agar tidak masuk wilayah tambang PT BJU, serta membuat laporan pengelolaan dan pemantauan lingkungan sekali dalam tiga bulan.
"Rekomendasi yang disampaikan Bapak Bupati itu, merupakan sebuah peringatan kepada perusahaan agar segera membenahi, sebab dampak buruknya sudah sampai pada tingkat yang meresahkan masyarakat," ujar Saga.
Rekomendasi itu merupakan kesimpulan akhir DPRD setelah melakukan rapat dengar pendapat dengan kedua perusahaan tambang batu bara itu untuk menyelesaikan persoalan jebolnya tanggul perusahaan karena tidak mampu menampung air hujan, sehingga menggenangi jalan poros Labanan-Samarinda yang juga disertai lumpur.
DPRD juga meminta PT SBE mematuhi 10 poin dalam rekomendasi yang dilayangkan Bupati Berau kepada PT SBE.
DPRD, katanya, juga berharap operasional perusahaan tambang batu bara yakni PT SBE dan PT BJU di Kabupaten Berau tidak sampai berdampak kepada kepentingan masyarakat.
Sebelumnya kedua perusahaan ini saling tuding menyalahkan bahwa jebolnya tanggul di jalan poros Labanan-Samarinda pada tahun 2011, akibat operasional perusahaan masing masing sehingga permasalahan itu dibawa ke DPRD Berau.
H Saga, yang sebelumnya memimpin rapat dengar pendapat untuk menyelesaikan permasalahan ini, menyebutkan bahwa persoalan tersebut bukan merupakan fokus wakil rakyat.
"Kami mau persoalan yang terjadi akibat operasional kedua perusahaan tidak sampai berdampak pada kepentingan masyarakat seperti yang telah terjadi dengan putusnya lalu lintas akibat banjir pascajebolnya tanggul PT SBE," katanya seraya menambahkan, sejumlah anggota DPRD sudah melakukan peninjauan langsung ke lokasi jebolnya tanggul perusahaan.
Laksanakan rekomendasi
Sementara itu , manajemen PT SBE, Edy Jumantara mengatakan pihak PT SBE akan melaksanakan apa yang telah direkomendasikan Bupati.
"Kami tetap komitmen untuk melaksanakan dan saat ini sedang dalam proses," katanya.
Langkah pertama sebagai program jangka pendek, perbaikan jalan, gorong-gorong dan pengangkatan material lumpur sesuai rekomendasi. Selebihnya SBE juga menyiapkan program jangka panjang terkait operasionalnya di Berau.
Jangka panjang dimaksud, katanya, yakni penyiapan pembangunan fly over untuk houling kendaraan perusahaan agar tidak melintas di jalan umum. (*)
DPRD Minta Perusahaan Bangun Kanal Atasi Tanggul
Jumat, 25 Mei 2012 9:36 WIB