Samarinda (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bakal melanjutkan program Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada masyarakat miskin di wilayah setempat.
Kepala Biro Kesra Setprov Kaltim, Elto mengatakan pelaksanaan program tersebut akan dievaluasi yakni terkait verifikasi dan validasi agar bantuan untuk keluarga miskin tepat sasaran.
"Keputusan itu sesuai dengan rekomendasi hasil Rapat Evaluasi Bantuan BPNT Provinsi Kaltim Tahun 2019 di Balikpapan, kemarin," kata Elto kepada awak media di Samarinda, Jumat.
Dia menjelaskan hingga saat ini data jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk program BPNT tidak sama sehingga terjadi selisih data dan jumlah KPM di provinsi, kabupaten dan kota bahkan Pusat.
“Diperlukan perbaikan Nomor Induk Keluarga (NIK) dan data KPM untuk menghindari kesalahan data. Misalnya ada penerima yang sudah meninggal dunia atau pindah domisili tapi masih masuk dalam daftar KPM. Selain itu, sering ditemukan adanya KKS tidak terdistribusi, KKS ganda, KKS eror, KKS saldo nol dan kartu Instan ter-top up,” kata Elto.
Elto menjelaskan bahwa perwakilan Kutai Barat sempat mengungkapkan di daerahnya terdapat lebih dari 11 ribu keluarga miskin yang belum terdata sebagai KPM.
"Dari 575 KPM, ternyata yang bisa diinput datanya hanya 184 KPM,” sebutnya.
Untuk diketahui, BPNT adalah bantuan pangan dari pemerintah yang diberikan kepada KPM se-Indonesia sejak tiga tahun lalu.
Setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli pangan di e-Warong, Kelompok Usaha Bersama (KUBE) PKH atau pedagang bahan pangan yang bekerjasama dengan Bank Penyalur BPNT.
Tujuan BPNT untuk mengurangi beban pengeluaran serta memberikan nutrisi yang lebih seimbang kepada KPM secara tepat sasaran. Diharapkan, melalui program ini maka ketahanan pangan masyarakat meningkat. Sekaligus mekanisme perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan.
Selain itu, penyaluran BPNT diharapkan terjadi pertumbuhan ekonomi di daerah, terutama usaha mikro dan kecil di bidang perdagangan. Misalnya, Kota Samarinda terdapat sekitar 250 orang yang sudah mulai terangkat kesejahteraannya. Hal serupa juga terjadi di Balikpapan dan Bontang.
Sementara itu, Kutai Kartanegara, Paser, Berau, Penajam Paser Utara, Kutai Timur dan Kutai Barat melalui perwakilannya mengemukakan persoalan terbatasnya jangkauan pelayanan sebab wilayah yang sangat luas dan KPM tersebar tidak merata.
Dia berharap seluruh Dinas Sosial Kabupaten/Kota se-Kaltim berkomitmen untuk melakukan rekonsiliasi dengan bank penyalur dan melaporkan hasilnya kepada Direktur Penanganan Fakir Miskin Wilayah II ditembuskan Dinas Sosial Provinsi Kaltim.
Selain melakukan monitoring dan sosialisasi juga penyiapan anggaran untuk melakukan verifikasi dan validasi data. Termasuk meminta Himbara untuk menindak penyalur atau agen yang melakukan pelanggaran, serta memastikan Bulog untuk penyaluran beras yang sesuai dengan kualitas dan kuantitas.