Samarinda (ANTARA News Kaltim) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melayani pembuatan atau rekam KTP Elektronik (E-KTP) dengan menggunakan mobil.
"Pelayanan E-KTP bagi warga selain disemua kecamatan juga menggunakan mobil keliling. Sistem jemput bola ini diterapkan untuk mempercepat penyelesaian rekam E-KTP," ujar Kepala Bidang Kependudukan Disdukcapil Samarinda, Abdul Sani di Samarinda, Jumat.
Untuk penyelesaian rekam data E-KTP ditargetkan paling lambat 30 April 2012, sedangkan saat ini baru tercapai sekitar 80 persen dari jumlah penduduk yang wajib KTP.
Rekam data diri masyarakat dengan mobil berjalan dengan lokasi yang didatangi antara lain kecamatan, kelurahan, RT, masyarakat, hingga di berbagai lokasi keramaian seperti pameran.
Secara nasional, lanjutnya, penyelesaian rekam data E-KTP yang sudah disepakati oleh kabupaten dan kota se-Indonesia rampung 31 Desember 2011, kemudian ditambah toleransi dari Mendagri hingga 30 April 2012.
Batas waktu toleransi selama empat bulan ini dimanfatkan Pemkot Samarinda melalui sistem jemput bola, harapannya adalah agar pada 30 April dapat rampung 100 persen.
Perekaman data bagi warga dengan menggunakan mobil dilakukan menyebar untuk seluruh wilayah di Samarinda, yakni di 10 kecamatan yang ada.
Pelaksanaannya disesuaikan dengan permintaan masyarakat. Jika di satu kelurahan sudah mencapai kuota yang ditetapkan, maka mobil E-KTP akan pindah ke lokasi lain.
Dia juga meminta kepada warga yang belum melakukan rekam data E-KTP, agar mencari celah kesempatan di daerah yang melakukan perekaman. Hal ini perlu dilakukan guna mengejar sisa waktu tinggal beberapa hari lagi.
Menurut dia, mobil layanan E-KTP ini juga diperuntukkan bagi masyarakat dengan kecacatan, lumpuh dan stroke atau mereka yang tidak bisa melakukan perekaman di kecamatan maupun kelurahan.
Alat ini juga memfasilitasi bagi warga yang tidak memiliki banyak waktu untuk melakukan rekam data di kecamatan atau kelurahan.
"Beberapa waktu lalu kita juga sudah mendatangi Pemkot dan Pemprov Kaltim karena sebagian besar belum melakukan perekaman data adalah pegawai negeri sipil," katanya. (*)