Samarinda (ANTARA) - Anggota Komisi II DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi menilai bahwa pendapatan daerah melalui sektor pajak merupakan potensi menjanjikan yang harus digali dengan optimal.
Reza mengatakan potensi pajak ini harus menjadi sasaran serius bagi pemerintah daerah melalui inovasi dan teknologi yang ada, sehingga bisa menghasilkan pendapatan yang lebih tinggi.
Dia mengaku bahwa sektor pajak ini akan menjadi rencana kerja Komisi II DPRD Kaltim dalam mendorong mitra kerjanya yaitu Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kaltim untuk mencapai target disektor pajak.
"Kita (Komisi II DPRD Kaltim, red) akan duduk bersama dengan OPD terkait untuk membahas ini, berapa piutang wajib pajak yang masih menunggak, efektivitas penggunaan Samsat Delivery Pos (Sadelpos) hingga apa saja yang masih menjadi kendala dilapangan serta objek pajak mana yang masih bisa digenjot," urai Reza.
Ia juga menguraikan, jika sebelumnya kondisi geografis Kaltim yang luas kerap menjadi alasan wajib pajak menunggak dirinya meyakini bahwa hal itu tak bisa lagi dijadikan alasan sulitnya menjangkau objek Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Terutama bagi pemilik kendaraan alat berat yang beroperasi di Kaltim, ini sekaligus titik sorotan bagi kendaraan alat berat perusahaan pertambangan dan perkebunan sawit yang berplat Kaltim maupun nomor luar Kaltim.
"Membayar pajak seperti kendaraan alat berat adalah kewajiban perusahaan, apalagi jika perusahaan menggunakan jalan umum. Bukan hanya kelalaian dalam kewajiban membayar pajak, namun juga merugikan daerah karena kerusakan jalan umumnya akibat aktivitas perusahaan. Jika memang ada tunggakan maka harus segera dibayarkan," papar Politikus muda ini.
Selain sektor pajak, Komisi II juga akan mengevaluasi Perusahaan Daerah di Kaltim. Saat ini Reza menjelaskan bahwa komisi-nya sedang mengumpulkan sejumlah data dari seluruh perusda yang dimiliki Kaltim, seperti rencana perubahan badan hukum perusda dan perubahan nama perusda, rencana pembentukan perusda baru, pendataan aset hingga penertiban aset-aset yang dimiliki Pemprov Kaltim.
Sektor pajak berpotensi tingkatkan PAD
Rabu, 27 November 2019 13:54 WIB