Samarinda (ANTARA) - Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (DPD LPM) Kalimantan Timur, Sarno mengunjungi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Rabu (20/11).
Kunjungan yang diterima Kepala Bidang Pemberdayaan Kelembagaan dan Sosial Budaya Masyarakat DPMPD Kaltim, Isnaini ini dalam rangka Koordinasi Tentang Sinergitas Program Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan
Dalam perbincangan singkat tersebut, Sarno berharap Pemprov Kaltim membantu memfasilitasi pertemuan bersama pemerintah kabupaten/kota untuk membahas upaya pembinaan LPM sebagai Mitra Pemerintah Desa dan Kelurahan untuk mengawal proses perencanaan dan Pembangunan Desa/Kelurahan.
“Oleh karena itu saya mengharapkan Pemprov Kaltim dalam waktu dekat dapat memfasilitasi pertemuan itu,” ujar Sarno.
Dia menilai keberadaan LPM yang merupakan salah satu lembaga kemasyarakatan Desa/Kelurahan (LKD/K) yang wajib harus ada di tingkat desa dan kelurahan masih belum dioptimalkan dan diberdayakan oleh Pemerintahan Desa dan Kelurahan. Keberadaan LPM juga masih di orentasikan hanya sebagai pelengkap instrumen di Desa/Kelurahan.
Padahal, keberadaan LPM di tingkat Desa / Kelurahan diharapkan mampu sebagai Perwakilan Aspirasi Warga. “Keberadaan LPM juga diharapkan sebagai mitra Pemerintahan Desa dan Kelurahan, kondisi LPM saat ini,”timpalnya.
Selain itu, LPM berharap dapat dilibatkan terkait pencegahan stunting dan tekait proklim, karena merasa masih kurang informasi terkait pelaksanannya. Dia berkeinginan menjadikan program kerja LPM Kaltim.
Menyikapi itu, Kabid Pemberdayaan Kelembagaan dan Sosial Budaya Masyarakat DPMPD Prov Kaltim, Trikorawati mengakatan bahwa ia mengharapkan keberadaan LPM di tingkat Desa dan Kelurahan dapat berkaloborasi bersama para Tenaga Pendamping Profesional, khususya di Desa.
Dia juga meminta agar LPM dapat mengawasi pemanfaatan Dana Desa dan Kelurahan. Selain itu Trisnakorawati mengharapkan LPM dapat mengawal proses penyusunan APBDes. Mengingat pada tahun 2020 prioritas penggunaan dana desa dapat dimanfaatkan untuk kegiatan Pencegahan stunting dan lingkungan hidup.
“Di Kalimantan Timur sesuai target nasional dua kabupaten dijadikan lokasi sasaran pencegahan stunting, yaitu Kutai Barat dan Penajam Paser Utara. Sementara untuk program kampung iklim sesuai target RPJMD Kalimantan Timur ada 150 Desa dijadikan sasaran peningkatan status desa,”sebutnya.