Samarinda (ANTARA) - Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur mengagendakan penataan kembali perekonomian melalui perusahaan daerah (perusda) milik Pemprov Kaltim, agar lebih tranparan dan jelas kontribusinya untuk daerah.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim yang membidangi masalah ekonomi dan perusahaan daerah, Baharudin Demmu kepada awak media di Samarinda, Minggu, mengatakan, sebagai langkah awal pihaknya akan mengundang mitra kerja dalam hal ini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kaltim untuk melakukan diskusi terkait persoalan yang masuk dalam bidang kerja Komisi II.
“Langkah awal nanti, kami akan mengundang mitra kerja, khususnya OPD yang berkaitan langsung dengan Komisi II. Tujuannya untuk berdikusi dan berbagi terkait beberapa hal yang dianggap perlu untuk dilakukan evaluasi. Dari hasil diskusi itu nantinya akan muncul program-program yang akan dilakukan Komisi II,” kata pria yang akrab disapa Bahar ini.
Khusus yang menyangkut perusda, Bahar mengatakan, perusda milik Pemprov Kaltim selama ini masih menjadi sorotan publik, sebab banyak perusahaan plat merah tersebut belum menunjukkan kinerja yang maksimal khususnya dalam hal pendapatan.
"Saya kira ini (perusda) harus dirapikan. Yang memang tidak bisa memberikan keuntungan, ya tidak usah dipertahankan. Intinya, harus ada evaluasi terhadap perusda,” ujarnya.
Selama ini disampaikan, kata dia, hasil keuntungan yang didapatkan oleh perusda tidak transparan, baik kepada DPRD maupun kepada masyarakat.
"Persolaan ini harus dijelaskan, berapa sebenarnya APBD yang digunakan untuk perusda, dan itu dipakai untuk apa. Kontribusinya ke daerah itu berapa, Itu semua yang mau kami ketahui,” tegasnya.
Dua hal itu penting untuk diketahui, disampaing melihat postur pendapatan daerah secara keseluruhan. “Makanya, dalam waktu dekat kita akan melakukan rapat-rapat dengan OPD dan juga perusda," jelas Bahar.