Penajam (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, hingga kini belum mengusulkan formasi perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Kemenpan RB.
Informasi yang diperoleh Rabu, menyebutkan batas akhir pengusulan formasi perekrutan CPNS 2019 kepada pemerintah pusat pada pertengahan Juli 2019.
Namun Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan atau BKPP Kabupaten Penajam Paser Utara, belum menetapkan jumlah formasi CPNS 2019 yang akan diusulkan kepada Kemenpan RB.
"Kejelasan perekrutan CPNS 2019 di Kabupaten Penajam Paser Utara masih menunggu proses perhitungan pegawai," kata Sekretaris BKPP Kabupaten Penajam Paser Utara, Khairuddin ketika dikonfirmasi.
Hingga saat ini ungkapnya, analisa jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara belum rampung.
Perhitungan pegawai tersebut menurut Khairuddin, dilakukan berdasarkan peta jabatan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
"Kebutuhan formasi pegawai akan ditetapkan melalui rasio jumlah penduduk serta luas wilayah," jelas Khairuddin.
Perhitungan ditetapkan melalui rasio jumlah penduduk tersebut lanjut Khairuddin, sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara atau Permenpan Nomor 26 Tahun 2011.
Regulasi itu menjelaskan mengenai pedoman perhitungan jumlah kebutuhan pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) dan tata cara menghitung jumlah pegawai yang tepat untuk daerah.
Perhitungan kebutuhan formasi pegawai menggunakan rasio jumlah penduduk tersebut tambah Khairuddin, diperlukan peta jabatan dari masing-masing OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
"Jadi penetapan jumlah formasi untuk perekrutan CPNS 2019 bisa dilakukan setelah perhitungan pegawai berdasarkan peta jabatan di masing-masing SKPD selesai," ujarnya.
Pemkab Penajam belum usulkan formasi perekrutan CPNS 2019
Rabu, 26 Juni 2019 19:55 WIB
Kejelasan perekrutan CPNS 2019 di Kabupaten Penajam Paser Utara masih menunggu proses perhitungan pegawai