Samarinda (ANTARA) - Rapat Koordinasi Program Inovasi Desa (PID) Kaltim tahun 2019 digelar, kali ini merupakan pelaksanaan yang ketiga dengan penekanan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan tahun 2018.
"2018 kemarin kita sudah melaksanakan Bursa Inovasi Desa (BID) yang merupakan bagian pelaksanaan PID, kemudian dari desa-desa itu sudah memiliki komitmen mereplikasi inovasi yang ada, tetapi harus kita pastikan apakah komitmen itu dilaksanakan dan dimasukkan dalam anggaran tahun 2019 ," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Moh Jauhar Efendi saat Pembukaan Rakor PID Kaltim 2019, di Harris Hotel Samarinda, Senin (8/4).
Sejalan dengan itu, Jauhar menyebut, pelaksanaan rakor sekaligus untuk mengukur pencapaian replikasi inovasi yang dihasilkan dari BID 2018 dimaksud yang . secara umum dari 7 kabupaten se Kaltim hanya 6 kabupaten atau 581 desa dari 841 desa se Kaltim yang melaksanakan BID 2018 .
Tercatat hanya Kabupaten Mahakam Ulu yang tidak melaksanakan. Hasilnya, pelaksanaan BID 2018 di 6 kabupaten terkumpul sebanyak 1.276 kartu komitmen dari 581 desa untuk melaksanakan replikasi inovasi, diantaranya replikasi inovasi bidang infrastruktur sebanyak 283, replikasi inovasi bidang kewirausahaan/ekonomi sebanyak 498, dan replikasi inovasi bidang pengembangan SDM sebanyak 495.
"Kartu komitmen dan inovasi yang telah dipilih oleh desa pada 2018 akan dimuat dalam APBDes 2019 untuk dilaksanakan, ini yang kita ukur pencapaiannya. Seberapa besar inovasi yang direplikasi tersebut dilaksanakan," akunya.
PID sendiri kata dia sebenarnya dilaksanakan bagaimana membuat perencanaan yang efektif dan efisien dalam rangka mewujudkan desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.
Sedangkan tujuan dari Rakor PID antara lain untuk melakukan pembinaan dan pengendalian pelaksanaan seluruh tahapan program program dalam lingkup program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa (P3MD).
Kemudian juga sosialisasi mengenai pokok-pokok kebijakan program dalam lingkup P3MD dan melakukan review tahapan pelaksanaan P3MD.
"Peningkatan pelaksanaan PID secara kuantitatif dan kualitatif dilakukan melalui penguatan koordinasi lintas sektor secara komperhensif dan multidimensional, serta dukungan dan pelibatan dari Pemprov dan Tenaga Ahli Provinsi untuk terlibat secara langsung dalam pembinaan dan asistensi. Makanya koordinasi seperti ini menjadi bagian penting mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik," katanya.
Rakor diikuti 215 peserta dari konsultan provinsi, tenaga ahli kabupaten, BAPPEDA Kabupaten, pendamping desa, dan pendamping lokal desa, serta camat dan kepala desa perwakilan 7 kabupaten se Kaltim.
Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara DPMPD Kaltim dan DPMPD Kabupaten se Kaltim tentang penyelenggaraan bantuan pemerintah tentang PID.
Rakor PID Ukur Pencapaian Replikasi Inovasi BID 2018
Senin, 8 April 2019 10:34 WIB
Kartu komitmen dan inovasi yang telah dipilih oleh desa pada 2018 akan dimuat dalam APBDes 2019 untuk dilaksanakan, ini yang kita ukur pencapaiannya. Seberapa besar inovasi yang direplikasi tersebut dilaksanakan,