Tanjung Redeb (ANTARA News Kaltim) - Anggota DPRD Berau Rudi P Mangunsong mengkritik manajemen PT Sumber Bara Energi (SBE) yang dinilai tidak profesional dalam mengeksploitasi sumber daya alam di wilayah itu hingga mengakibatkan jebolnya tanggul perusahaan.
"Akibat jebolnya tanggul yang menggenangi jalan umum, banyak warga pedalaman yang ingin merayakan Hari Raya Natal di Kota Tanjung Redeb terhalangi," ujarnya di Tanjung Redeb, Minggu.
Tanggul penahan air milik PT Sumber Bara Energi, Sabtu (24/12), sekitar pukul 11.30 Wita jebol karena tidak kuat menahan derasnya air hujan yang turun selama tiga jam lebih. Akibatnya, air menggenangi jalan-jalan hingga setinggi dada orang dewasa.
Menurut Rudi P Mangunsong, dirinya sudah memprediksikan bahwa keberadaan tanggul yang ada di jalur Labanan?Teluk Bayur tersebut pada saatnya nanti membawa petaka bagi masyarakat Berau.
Pasalnya, kata dia, di areal tersebut daerah resapan airnya sangat minim sehingga jika datang musim penghujan, tanggul itu diprediksi tak mampu menampung air.
Jebolnya tanggung perusahaan membuat banyak warga terkena imbasnya karena tidak dapat melewati jalur tersebut, padahal jalur darat itu satu?satunya penghubung dari pedalaman ke Kota Tanjung Redeb. Jalan yang tidak bisa dilalui karena jebolnya tanggul mencapai sekitar 100 meter.
"Excavator saja tidak bisa lewat, apa lagi kendaraan umum. Jadi bisa dibayangkan berapa meter ketinggian longsoran tanggul itu," ujarnya.
Akibat jebolnya tanggul, warga pedalaman yang notabene umat Kristen, seperti di Kecamatan Kelay dan Kecamatan Segah yang ingin merayakan natal di Tanjung Redeb merasa terhalang.
Aktifitas warga lainnya pun juga ikut terhalang, seperti menjual hasil cocok tanam petani ke Pasar Sanggam Adji Dilayas (SAD), masyarakat yang bepergian ke Samarinda atau ke Balikpapan menggunakan transportasi darat, karena tak mampu beli tiket pesawat.
"Kalau ada yang mengatakan kejadian itu karena fenomena alam, saya sangat tidak sependapat. Karena kejadian itu kesalahan fatal manusia, sebab alam dan cuaca tak bisa disalahkan," ujar Rudi.
Menurut dia, semesti nya pada saat tanggul itu dibuat, pihak perusahaan harus merencanakan dengan perhitungan yang matang, bagaimana jika terjadi sesuatu nanti tidak merugikan masyarakat.
"Kalau sudah terjadi seperti sekarang, apa mungkin pihak perusahaan bisa mengembalikan kondisi jalan aspal itu seperti semula," kata Rudi dengan nada kecewa.
Jika perusahaan hanya mau nya mengeksploitasi SDA, tanpa memikirkan dampak lingkungan, katanya, suatu saat bencana lebih besar akan mengancam warga Berau.
"Jadi cukup dua kata, `stop tambang`, kalau tidak ingin `Lapindo kedua` terjadi di Berau," katanya.
Oleh sebab itu secara tegas dia juga mengingatkan kepada instansi terkait agar meningkatkan pengawasan yang lebih ekstra, terhadap semua aktivitas perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan batu bara di Kabupaten Berau.
"Jangan mudah mengeluarkan izin, jika perusahaan yang bersangkutan tidak bisa memenuhi standar keselamatan lingkungan," imbaunya. ***4***
(T.pso-298/B/A041/A041) 25-12-2011 18:07:32
Anggota DPRD Kritik Perusahaan Terkait Jebolnya Tanggul
Minggu, 25 Desember 2011 18:07 WIB