Samarinda (Antaranews Kaltim) – Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi mengatakan penyalahgunaan narkoba di Provinsi Kalimantan Timur turun menjadi ke peringkat lima, sebelumnya menduduki peringkat tiga pada 2017.
"Berdasarkan hasil laporan penelitian LIPI dan BNN 2018 penyalahgunaan narkoba di Kaltim menududuki peringkat lima secara nasional," katanya saat memberikan sambutan pada acara tatap muka Kepala BNN Pusat dengan Forkopinda Kaltim dan Komponen Masyarakat Kaltim, di Pendopo Lamin Etam, Kamis (21/2).
Ia bersyukur dengan capaian keberhasilan program penanggulangan dan pencegahan peredaran gelap narkoba(P4GN)yang mampu menurunkan peringkat prevalensi penyalahgunaan narkoba di Kaltim.
Hal tersebut tidak terlepas dari kerjasama dan komitmen bersama menyatakan perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan pada saatnya akan kembali membuahkan hasil.
Hadi menargetkan jika saat ini penyelahgunaan narkoba turun menjadi peringkat lima kedepan ditarget Kaltim kembali turun menjadi keperingkat sepuluh nasional . Meskipun demikian ia juga berharap menurun itu benar-benar mampu menurunkan jumlah masyarakat yang terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
"Sejak apel pertama di Kantor Gubernur, saya sudah menyatakan komitmen perang terhadap narkoba karena ini menjadi musuh bangsa dan musuh rakyat," katanya.
Dia juga akan mengambil tindakan tegas jika ada ASN di Kaltim yang terlibat narkoba yakni tidak tanggung-tanggung, memberi sanksi pemecatan .
Oleh karena itu katanya Pemprov Kaltim akan melaksanakan tes urine secara bertahap pada 2019 bagi ASN Sejak Oktober 2018 sudah diinformasikan bahwa Pemprov telah mengalokasikan anggaran untuk tes narkoba sebesar Rp500 juta. Harapannya mereka yang terlibat narkoba segera bertaubat dan saat dites sudah terbebas.
"Sengaja ASN di lingkungan Pemprov Kaltim diberi kesempatan 2s ampai 4 bulan untuk bertaubat. Jika masih juga keterlaluan," timpalnya.
Hadi Mulyadi juga memberi dukungan terhadap BNNP Kaltim dalam pelaksanaan P4GN atau komitmen perang terhadap natkoba. Perang terhadap narkoba harga mati, yakin hal itu bisa di atasi dengan komitmen dan dukungan semua pihak.
Sementara kegiatan tatap muka tersebut dirangkai dengan penandatanganan MoU (nota kesepahaman ) dengan KPID Kaltim, Universita Mulawarman (Unmul) dan BNNP Kaltim serta OPD terkait . Kemudian dilanjutkan dengan penyematan pin tanda anggota Satgas Penggiat Anti Narkoba.(*)