Samarinda (Antaranews Kaltim) - Warga Samarinda khususnya warga di Jalan Lambung Mangkurat, Gang 1/Bhakti, RT 41, Kecamatan Samarinda Ilir melakukan deklarasi menolak adanya penggunaan maupun peredaran narkoba di wilayah setempat.
"Kami semua siap dites urine dan tidak takut, karena dampak dari narkoba sangat berbahaya bagi keluarga dan lingkungan, oleh karena itu kami warga melakukan deklarasikan agar lingkungan kami bebas narkoba ,” kata Katua RT 41, Fadil, Kamis(21/2)
Ia mengatakan deklarasi tolak narkoba murni inisiatif dari warga yang ingin kampung ini bebas dari narkoba dan tidak mau disebut sebagai “Kampung Narkoba”. Akibat narkoba tidak sedikit warga RT 41 yang terciduk oleh aparat, bahkan tidak sedikit pula warga yang mengaku sedih karena anaknya ditangkap oleh pihak aparat.
Menurutnya jumlah warga dil ingkungan Gang 1/Bhakti, RT 41 dihuni sekitar 80 Kepala Keluarga (KK) terdiri dari 200 jiwa menyatakan siap membantu serta membuat langkah-langkah kongkrit untuk pencegahan dan memberantas narkoba.
“Sebagai langkah pertama untuk membuktikan warga disini bersungguh-sungguh untuk mencegah dan memberantas peredaran narkoba, warga siap untuk dilakukan tes urine,” katanya.
Lurah Pelita, Abdul Jalil menambahkan fakta mengenai maraknya transaksi maupun penggunaan narkoba di sekitar jalan Lambung Mangkurat dia saksikan secara langsung.
“Kami bersyukur diantara sejumlah lingkungan RT di Samarinda yang terindikasi sebagai tempat peredaran dan penggunaan narkoba ternyata ada dengan sadar ingin lingkungannya bersih dan bebas narkoba,” katanya.
Diakuinya bahwa hal itu bukan hanya mendengar, tapi dilihatnya langsung , bahwa dalam semalam ketika dilakukan razia bersama BNNK Samarinda, TNI dan Polri , ternyata ada puluhan warga yang urinenya positif narkoba di gang ini.
“Kami segera membuat program melakukan sosialisasi, dan upaya pencegahan yang akan aktif dilakukan oleh warga RT 41,” kata Abdul Jalil.
Humas BNNK Samarinda, Ahmad Fadholi yang turut hadir dalam deklarasi itu mengaku terharu, karena selama kurang lebih lima tahun bertugas di Samarinda, baru pertama kali ini ada warga yang berinisitif ingin lingkungannya bebas narkoba.
"Deklarasi ini yang pertama kali di Samarinda dengan inisiatif warga sendiri, kita juga berharap hal seperti ini akan diikuti warga lainnya terutama daerah-daerah yang rawan peredaran narkoba ,” tuturnya .
Fadholi mengatakan memang butuh proses dan waktu yang panjang agar suatu wilayah benar-benar dapat bersih dari narkoba.
Menurutnya deklarasi mudah dilakukan, tapi menjaganya yang sulit. Ini butuh proses panjang, butuh pendekatan dan penyadaran masyarakat.
"Kita siap membantu warga RT 41, apa yang ingin mereka lakukan sehingga keinginan bebas narkoba dapat berjalan efektif dan efisien, sebab mereka yang lebih mengetahui kondisi lingkungannya," ujar Fadholi.
Sementara kegiatan deklarasi berlangsung selasa malam (19/2) cukup sederhana, warga duduk lesehan di jalan dalam gang, yang juga dihadiri Lurah Pelita, pihak TNI, FKPM, dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda.(*)