Laham, (Antaranews Kaltim) - Bupati Mahakam Ulu minta kepada masyarakat memelihara lamin adat yang telah ada agar keberadaannya terjaga dalam waktu lama, karena lamin adat memiliki banyak fungsi dan tujuannya untuk kepentingan masyarakat itu sendiri.
“Mari kita semua menjaga lamin adat yang merupakan aset berharga ini, karena lamin yang kita miliki ini dapat memberikan manfaat maksimal baik dari sisi adat, budaya, dan sosial,” ujar Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Bonifasius Belawan Geh di Laham, Rabu.
Sebelumnya, saat meresmikan Lamin Adat Dikut Amin Hyuq Puhuq Kayan di Kampung Laham, Kecamatan Laham, dia menjelaskan bahwa filosofi dari berdirinya lamin adat mengandung makna sebagai lambang persatuan.
Hal itu dapat terlihat dari aktivitas adat atau perayaan oleh warga Dayak di Mahulu, sering melaksanakannya di aula atau bangunan lamin adat, karena dapat mengumpulkan dan menampung semua undangan baik dari warga desa setempat maupun dari luar desa.
Ini berarti, lanjutnya, lamin adat melambangkan persatuan karena sejak zaman dulu digunakan sebagai tempat berkumpulnya masyarakat dalam bermusyawarah, bersepakat dalam merumuskan keputusan penting, termasuk untuk kegiatan ritual dan fungsi umum lainnya.
“Lamin adat juga sebagai sarana untuk melaksanakan dan melestarikan budaya masyarakat secara turun temurun, seperti pesta syukuran saat panen padi, penyajian kesenian hudoq, dan berbagai atraksi kesenian lokal,” ucapnya.
Bahkan, lanjutnya, lamin adat juga bisa digunakan sebagai hajatan pernikahan dan kegiatan yang berkaitan dengan keagamaan, sehingga lamin yang memiliki fungsi luas dan penting ini harus dipelihara oleh semua unsur masyarakat.
Saat hadir di Kampung Laham itu, ia didampingi Ketua Tim Pengerak PKK Kabupaten Mahulu Ny Yovita Bulan Bonifasius.
Sementara rombongan yang menyertainya adalah Kepala Dinas Pariwisata Kristina Tening, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung S Lawing Nilas, dan sejumlah pejabat lain.
Dalam kesempatan itu, bupati secara simbolis melakukan pemancangan tiang pertama pembangunan Kapel (gereja kecil) Santo Bonifasius di Kampung Laham, Kapel Santo Thomas di Kampung Danum Paroy, dan Kapel Santa Lusia di Kampung Nyaribungan.
Kegiatan lainnya adalah pemancangan tiang pertama pembangunan Kantor Lembaga Adat Kecamatan Laham, sekaligus membuka Musyawarah Adat III Puhuq Kayan Lung Metun bagi sub suku Dayak Kayan.