Pemerintah Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, mengatur alokasi anggaran untuk makan siang gratis dan kecukupan gizi yang menjadi salah satu program Presiden Prabowo Subianto.
"Atau dari alokasi dana 20 persen sektor pendidikan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan," katanya.
Pemerintah Kota Balikpapan bakal melakukan justifikasi, perhitungan dan belanja untuk makan siang gratis dan kecukupan gizi, karena menjadi bagian dari APBD 2025 Kota Balikpapan.
Pemerintah Kota Balikpapan berkewajiban mengalokasikan anggaran makan siang gratis dan kecukupan gizi, katanya, karena merupakan program pemerintah pusat.
Opsi alokasi anggaran untuk menjalankan maka siang gratis dan kecukupan gizi tersebut bersifat saran sebagai mitigasi atau antisipasi, sembari menunggu arahan pemerintah pusat.
Pemerintah Kota Balikpapan telah melakukan pemetaan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sehingga apabila kebijakan diterbitkan pemerintah pusat, pemerintah kota sudah memiliki opsi terkait dengan alokasi anggaran.
"Masih informasi awal, masih tunggu keputusan dan petunjuk teknis (juknis) yang ditetapkan," ujarnya.
Pilihan alokasi anggaran untuk makan siang gratis dan kecukupan gizi tersebut, juga telah disampaikan Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni.
Sampai sejauh ini, kata Ahmad Muzakkir, belum ada keputusan secara resmi, tetapi Pemerintah Kota Balikpapan harus bekerja sesuai dasar aturan yang ditetapkan.