Penajam (Antaranews Kaltim) - Keterlambatan penyaluran beras sejahtera kepada kepada keluarga penerima manfaat di wilayah Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, untuk September 2018 karena dana distribusi beras sejahtera untuk kecamatan setempat belum cair.
Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara Tohar saat ditemui di Penajam, Selasa, mengatakan, keterlambatan penyaluran beras sejahtera karena kesalahan Kecamatan Penajam yang mengajukan anggaran untuk distribusi beras sejahtera terlambat.
"Belum disalurkannya beras sejahtera periode September 2018 di Kecamatan Penajam disebab keterlambatan proses administrasi," tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara lanjut Tohar, hanya memproses berkas usulan anggaran yang sudah masuk ke kas daerah. Dengan kondisi keuangan yang sedang mengalami defisit jelas Sekkab, seharusnya usulan dana distribusi beras sejahtera diajukan paling lambat awal September 2018.
Beras sejahtera atau rastra dari gudang Badan Urusan Logistik (Bulog) yang berada di Kecamatan Babulu, hanya didistribusikan sampai kecamatan.Kemudian masing-masing kecamatan menyalurkan kepada kelurahan dan desa, ongkos angkut pendistribusian rastra ditanggung Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Dinas Sosial Kabupaten Penajam Paser Utara telah menyalurkan rastra ke masing-masing kecamatan dari Januari hingga September 2018.
Berdasarkan surat edaran dari Bulog pada 2018, selain jatah rastra berkurang dari 15 kilogram menjadi 10 kilogram per kepala keluarga, pola pembagian rastra juga mengalami perubahan dari tiga bulan sekali menjadi dibagikan setiap bulan.
Bantuan rastra program Kementerian Sosial tersebut disalurkan kepada 9.565 KPM (keluarga penerima manfaat) yang tersebar di empat kecamatan di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Rastra yang disalurkan setiap bulannya kepada KPM di empat kecamatan di wilayah Penajam Paser Utara itu sebanyak 95.650 kilogram. (*)
Dana distribusi beras sejahtera Penajam belum cair
Selasa, 30 Oktober 2018 17:58 WIB
Belum disalurkannya beras sejahtera periode September 2018 di Kecamatan Penajam disebab keterlambatan proses administrasi