Ujoh Bilang (Antaranews Kaltim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Kalimantan Timur, menetapkan 21.856 daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019, berdasarkan hasil rapat pleno terbuka di Long Bagun.
"Mengingat semua peserta rapat pleno sepakat, maka jumlah DPS hasil perbaikan ditetapkan 21.856 pemilih," ujar Ketua KPU Kabupaten Mahulu, Florianus Nyurang saat memimpin rapat pleno rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) yang digelar di Kantor Petinggi Long Bagun Ilir, Senin.
Jumlah DPSHP sebanyak 21.856 orang ini mengalami penambahan mencapai 686 pemilih ketimbang daftar pemilih tetap (DPT) Pilgub Kaltim 2018 atau DPS Pileg 2019 yang tercatat 21.170 pemilih. DPSHP ini akan diumumkan pada masyarakat pada 27 Juli hingga 1 Agustus 2018, kemudian akan terus dilakukan pembaruan sampai akhirnya ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT).
Untuk itu ia minta peran aktif masyarakat dan parpol untuk melaporkan ke KPU Mahulu jika ditemukan ada pemilih ganda, pemilih memenuhi syarat namun belum terdaftar, pensiunan TNI dan Polri, atau jika ada DPS namun orangnya sudah meninggal.
DPSHP hasil rapat pleno terbuka tersebut salinannya kemudian diserahkan kepada pihak terkait antara lain Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kesbangpol Linmas, Koramil Long Bagun, Polsek Long Bagun, dan parpol peserta Pemilu.
Adapun jumlah DPSHP yang sebanyak 21.856 orang tersebut berasal dari lima kecamatan di Kabupaten Mahulu, yakni dari Kecamatan Long Apari yang tersebar pada 10 kampung, 16 tempat pemungutan suara (TPS) yang terdapat 2.888 pemilih.
Kemudian di Kecamatan Long Pahangai terdapat 3.820 pemilih sementara, mereka berasal dari 13 kampung yang tersebar dari 19 TPS.
Di Kecamatan Long Bagun tercatat ada 7.473 pemilih sementara, berasal dari 11 kampung yang tersebar pada 19 TPS.
Untuk Kecamatan Laham terdapat 1.955 pemilih sementara, mereka berasal dari lima kampung yang tersebar dari 10 TPS. Kemudian di Kecamatan Long Hubung tercatat ada 5,720 pemilih sementara, tersebar dari 11 kampung yang berasal dari 26 TPS.
"Jumlah DPSHP Mahulu yang totalnya 21.856 pemilih sementara ini terdiri dari 11.759 pemilih laki-laki dan 10.097 pemilih perempuan. Mereka berasal dari 102 TPS yang tersebar pada 50 kampung,"ujar Nyurang. (*)
KPU Mahulu tetapkan 21.856 DPS
Senin, 23 Juli 2018 9:05 WIB