Samarinda (Antaranews Kaltim) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengakui bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak masih tinggi yang tercatat ada 230 kasus sepanjang 2017, kemudian hingga Mei 2018 tercatat 53 kasus kekerasan dalam rumah tangga.
"Kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi perhatian kami, bagi yang sudah terjadi ditangani, di samping juga melakukan langkah pencegahan,"ujar Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim Halda Arsyad di Samarinda, Selasa.
Untuk mencegah jangan sampai kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atau kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi lagi di Kaltim, maka pihaknya menggandeng sejumlah pihak melakukan kerja sama, termasuk menggandeng pihak swasta.
Kerja sama dengan beberapa pihak itu antara lain dalam melakukan advokasi, pelatihan usaha ekonomi, pendampingan, dan sejumlah kegiatan lainnya.
Disadari bahwa keterbatasan anggaran pemerintah menjadi kendala dalam upaya peningkatan produktivitas ekonomi perempuan, sehingga pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam mengatasinya, maka diperlukan bantuan pihak swasta melalui corporate social responsibility (CSR).
Untuk memancing kontribusi swasta dalam mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, maka sehari sebelumnya (Senin) pihaknya menggelar Pertemuan Forum Three Ends di Samarinda dengan mengundang banyak pihak, termasuk kalangan dunia usaha.
"Forum ini strategis untuk memperkenalkan kebijakan, program, dan prinsip kerja sinergitas tentang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dalam pencapaian Three Ends, sehingga swasta juga perlu mengetahui program perlindungan ini,"katanya.
Sejumlah pihak yang terlibat dalam forum itu antara lain Asdep Deputi Masyarakat KP3A, Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi), Forum Puspa, kalangan dunia usaha, dan mitra kerja DKP3A Provinsi Kaltim.
Ia menuturkan bahwa pada 2016 Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KP3A) mendeklarasikan tiga program unggulan, yakni Three Ends yang berarti Akhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, Akhiri perdagangan manusia, dan Akhiri ketidakadilan akses ekonomi bagi perempuan.
Menyadari kompleksitas persoalan yang dihadapi perempuan dan anak, maka untuk memastikan Three Ends dapat berjalan dan mencapai tujuannya, kemudian DKP3A Kaltim melakukan pendekatan dan menggalang pihak-pihak terkait.
"Bukan hanya instansi terkait dan lembaga masyarakat yang digandeng, tapi juga dunia usaha diharapkan bersama-sama terlibat aktif dalam pembangunan. Partisipasi masyarakat sejatinya akan berujung pada terwujudnya perempuan dan anak yang sejahtera,"ujarnya.
Menurut dia, bimbingan manajemen usaha yang sudah dilakukan pihaknya juga merupakan langkah strategis dalam pemberdayaan masyarakat, khususnya bagi perempuan dan kesetaraan gender melalui pembinaan kewirausahaan bagi usaha mikro dan kecil.
"Bimbingan manajemen usaha ini sesuai dengan SK Menteri Dalam Negeri tahun 2014 tentang Penetapan Kebijakan Peningkatan Produktivitas Ekonomi Perempuan (PPEP), yakni untuk pemenuhan hak ekonomi perempuan,"katanya.
Ia juga mengatakan bahwa peran swasta strategis untuk memberikan kesempatan dan peluang bagi perempuan, terutama untuk meningkatkan produktivitas ekonomi karena industri rumahan mencapai 70 persen dijalankan perempuan. (*)
Kekerasan terhadap perempuan Kaltim masih tinggi
Selasa, 10 Juli 2018 19:46 WIB