Tana Paser (Antaranews Kaltim) - Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi menyampaikan Laporan Keterangan Petanggungjawaban (LKPJ) APBD Tahun 2017 di ruang rapat Balling Seleloi, DPRD Paser, Selasa (10/4).
Rapat paripurna DPRD Paser dengan agenda penyampaian LKPJ Bupati Paser dipimpin Ketua DPRD Paser, Kaharudin.
"Berdasarkan peraturan, LKPJ disampaikan maksimal tiga bulan setelah akhir anggaran dan ini sudah kita lakukan,"kata Bupati Paser, Yusriansyah Syarkawi usai rapat paripurna.
Ia mengatakan meski selama ini pemerintah Kabupaten Paser telah berupaya melakukan pembangunan di berbagai sektor sepanjang tahun 2017, namun disadari masih banyak terdapat kekurangan dan hal ini akan terus dilakukan perbaikan.
Menurut Yusriansyah dalam melaksanakan program pembangunan dengan kondisi keuangan yang tidak memadai menjadi salah satu kendala Pemkab Paser belum bisa optimal membangun sesuai harapan masyarakat.
"Walaupun demikian Pemkab Paser terus berusaha dan berupaya semaksimal mungkin memenuhi kebutuhan masyarakat meski dalam kondisi terbatasnya anggaran,”katanya.
Lanjut Yusriansyah selain kondisi keuangan Pemerintah Pusat yang terbatas juga menjadi penyebab persoalan transfer dana yang belum seratus persen diterima pada tahun 2017.
Terkait infrastruktur jalan dan jembatan yang saat ini belum sepenuhnya dibangun di pedesaan, Yusriansyah mengatakan Pemkab Paser berupaya membangunnya melalui dana multiyears contract atau tahun jamak.
"Aspirasi masyarakat belum bisa terpenuhi sepenuhnya untuk membangunan infrastruktur, namun Pemkab Paser terus berupaya melakukan secara bertahap,”katanya.
Yusriansyah berharap pembangunan infrastruktur yang dilakukan melalui multi years dapat terealisasi sesuai dengan perencanaan yang baik sehingga masyarakat di pedesaan dapat merasakan pembangunan. (*/Kominfo Paser )
Bupati Paser sampaikan LKPJ 2017
Selasa, 10 April 2018 22:55 WIB