Paser (ANTARA) - Bupati Kabupaten Paser dr. Fahmi Fadli menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 pada rapat paripurna DPRD, Selasa (26/3).
"LKPJ ini berisi gambaran hasil penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan dan pelayanan kepada masyarakat selama kurun waktu satu tahun anggaran pada Tahun Anggaran 2023," kata Fahmi.
Pada penyampaian LKPJ disebutkan Anggaran Pembiayaan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2023 telah ditetapkan sebesar Rp 3,397,718 triliun, kemudian mengalami kenaikan sebesar Rp1,134,681 triliun pada APBD-Perubahan sehingga total APBD-Perubahan Kabupaten Paser tahun anggaran 2023 sebesar Rp4,532,400 triliun.
"APBD Kabupaten Paser mengalami kenaikan sebesar 25,03 persen pada APBD-Perubahan," katanya.
.
Fahmi menjelaskan, total APBD tersebut terdiri atas tiga komponen yaitu pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
Lanjutnya pada komponen pendapatan, pendapatan dalam APBD tahun 2023 pada awalnya direncanakan sebesar Rp3,56 triliun dengan anggaran belanja sebesar Rp4,51 triliun.
"Dari ketetapan itu, pendapatan dapat direalisasikan sebesar 3,73 triliun rupiah lebih atau sekitar 104,64 persen sedangkan anggaran belanja direalisasikan sebesar Rp4,6 triliun atau terserap sebesar 88,77 persen," sebutnya.
Sedangkan pada komponen Pembiayaan Daerah atau pembiayaan neto, pembiayaan telah ditetapkan sebesar Rp947,60 miliar dengan realisasi sebesar Rp951,60 miliar lebih atau 100,42 persen.
Menurut Fahmi capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan yang dijelaskan dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ini merupakan kinerja bersama antara semua pihak.
"Kurang terpenuhinya seluruh aspirasi masyarakat maupun persoalan-persoalan yang timbul, semata-mata disebabkan oleh keterbatasan sumber daya dan sumber dana," katanya.
Fahmi berharap pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan selama Tahun Anggaran 2023 dapat dinilai dan dipandang secara objektif.
"Saya berharap Dewan bersedia memberikan penilaian yang objektif terhadap pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan selama Tahun Anggaran 2023," harapnya. (Adv)
Bupati Paser sampaikan LKPJ APBD 2023 di DPRD
Selasa, 26 Maret 2024 18:01 WIB
LKPJ ini berisi gambaran hasil penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan dan pelayanan kepada masyarakat selama kurun waktu satu tahun anggaran pada Tahun Anggaran 2023