Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Komisi Pemilihan Umum Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, menggelar bimbingan teknis tata laksana pemilihan kepala daerah untuk para anggota Panitia Pemilihan Kecamatan dan 102 anggota Panitia Pemungutan Suara di Hotel Pacific, Balikpapan, Minggu.
Menurut Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha, bimbingan teknis (bimtek) merupakan langkah awal untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada 2018, dengan pembekalan yang diberikan mengenai tata kerja hingga kode etik sebagai penyelenggara pemilu.
"Pengetahuan tentang kode etik itu penting, sebab itu panduan mana yang boleh dan mana yang tidak boleh dalam penyelenggaraan pemilu," katanya.
Dengan demikian jelas bahwa penyelenggaraan pemilu tidak hanya diatur undang-undang, tapi juga melibatkan aturan berkenaan etika atau kode etik.
"Jika ada yang melakukan pelanggaran sudah pasti melanggar etika. Namun, jika para anggota PPK melanggar etika belum tentu melanggar aturan. Nah, etika adalah hal yang paling sensitif dan perlu ditekankan sejak awal," jelas Noor Thoha.
Etika tersebut antara lain mulai dari tata bicara, para anggota PPK dan PPS dilarang berbicara menyatakan dukungan atas pasangan calon.
"Para anggota PPK dan PPS juga dilarang misalnya terlihat kumpul-kumpul dengan tim sukses pasangan calon," tambah Noor Thoha.
Para anggota PPK dan PPS yang telah dikukuhkan akan bekerja hingga delapan bulan ke depan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur yang digelar pada 27 Juni 2018.
Noor Thoha juga kembali berpesan agar para anggota PPK dan PPS berperan aktif melakukan sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada pilkada mendatang.
Kaltim menjadi satu dari 17 provinsi yang menggelar pilkada serentak pada 2018. Selain itu, satu daerah di Kaltim yakni Kabupaten Penajam Paser Utara juga termasuk yang menggelar pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
Secara keseluruhan, pilkada serentak 2018 berlangsung di 171 daerah, terdiri dari 17 provinsi, 39 kota dan 115 kabupaten. (*)