Samarinda (ANTARA News Kaltim) - Pembangunan Pelabuhan Terminal Peti Kemas (TPK) Kariangau di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) diperkirakan menghabiskan dana Rp650 miliar.
Dana yang telah digelontorkan hingga kini sebesar Rp516,4 miliar sehingga masih kurang sekitarr Rp133,6 miliar, Kepala Dinas Perhubungan Kaltim, Zairin Zain di Samarinda, Selasa.
Ia mengatakan, kucuran dana tersebut digunakan untuk berbagai bidang kegiatan dalam penyelesain TPK Kariangau, sedangkan pengerjaannya dimulai pada 2008 dan diperkirakan tuntas pada 2012.
Zairin yang didampingi Kepala Bidang Perhubungan Laut Muhammad Rizali itu menambahkan, pembangunan terminal telah mendapat kesepakatan pendanaan dari tiga pihak, yakni Pemerintah Pusat melalui APBN, Pemprov Kaltim melalui APBD, dan dari PT Pelindo IV yang merupakan pendanaan dari pihak swasta.
Total rincian dana dari masing-masing pihak mulai 2008 hingga 2012 terdiri atas APBN memberikan alokasi dana sebesar Rp140 miliar. Fasilitas yang dibangun meliputi reklamasi lapangan penumpukan, pengerasan area causeway, jalan lingkar, drainase, dan pelat injak.
Selain itu Pemprov Kaltim melalui APBD I senilai Rp146 miliar, sedangkan kewajiban dan fasilitas yang dibangun meliputi, penyediaan lahan seluas 57,5 hektare dan pembangunan fasilitas sisi darat.
Fasilitas sisi darat ini meliputi jalan akses areal pelabuhan empat jalur, area parkir dan antrian trailer, gedung perkantoran, drainase, mekanikal dan elektrikal.
Sementara untuk PT Pelindo IV mendapat beban dan tanggung jawab anggaran senilai Rp427,755 miliar yang digelontorkan dalam tiga tahun. Rinciannya adalah, untuk infrastruktur sebesar Rp252,755 miliar, dan untuk pengadaan peralatan senilai Rp179 miliar.
Pembangunan terminal yang dimulai sejak 2008 hingga akhir 2010 masing-masing sudah tercapai 78,37 persen dari PT Pelindo IV, kemudian tercapai 45,71 persen yang merupakan pembiayaan dari APBN, dan tercapai 47,72 persen untuk anggaran dari APBD Kaltim.
Menurutnya, kerja sama pembangunan dan pengoperasian TPK Kariangau antara PT Pelindo dengan Pemprov Kaltim, telah sesuai dengan kesepakatan bersama (MoU) nomor: 119/3065/Pem.D/IV/2008 dan nomor: 17/KB.305/1/DT-2008 tanggal 4 April 2008.
Sedangkan latar belakang pembangunan TPK Kariangau antara lain, lahan yang tersedia untuk penumpukan peti kemas di Pelabuhan Umum Semayang, Balikpapan tidak dapat menampung arus peti kemas yang tiap tahun mengalami peningkatan signifikan.
Selanjutnya, sesuai dengan hasil survei yang dilakukan, maka lokasi yang tepat untuk pembangunan penumpukan peti kemas adalah di Kelurahan Kariangau Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, Provinsi Kaltim. (*)