Sangata (ANTARA News - Kaltim) - Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur Kalimantan Timur, Harti mengatakan setuju jika gubernur dan wakil gubernur dipilih oleh anggota dewan, karena berbagai pertimbangan, di antaranya biaya akan lebih efesien.
"Termasuk biaya lebih efisien dan Gubernur juga hanya sebagai wakil pemerintah pusat di daerah dan tidak mempunyai wilayah. Saya lebih setuju Gubernur dan wakil gubernur nanti dipilih oleh anggota DPRD dari pada dipilih oleh rakyat,"kata Ketua DPRD Harti di Sangata, Jumat.
Politisi Partai Demokrat Kutai Timur mengatakan bahwa gubernur adalah wakil pemerintah pusat didaerah, jadi dia hanya pantas sebagai koordinator pemerintah daerah dalam hal ini bupati dan walikota saja.
Gubernur menerima usulan program pembangunan dari bupati dan wali kota yang kemudian diteruskan kepada pemerintah pusat melalui Kementrian masing-masing
Dikatakan Harti, pada Orde Baru Gubernur hanya ditunjuk oleh Pemerintah Pusat dan itu sangat tepat dan sebaiknya sistem itu dikembalikan lagi. Cukup ditunjuk oleh presiden melalui Mendagri.
"Lebih baik uang anggaran terkait pemelihan gubernur di Indonesia itu diberikan kepada daerah untuk digunakan membangun, infrastruktur jalan, membangun desa tertinggal, membangun kesehatn dan gizi orang miskin, membangun pendidikan," kata Harti yang juga ketua PAC Partai Demokrat Sangata selatan.
Pertimbangan lain, ujar dia tidak sedikit uang rakyat dipergunakan setiap pemilhan gubernur yang berlangsung berbulan-bulan bahkan setahun sebelum pemilihan berlangsung sudah ada bakal calon (Balon) dan tim yang curi star yang tentunya menggunakan dana besar.
Harti mengatakan bahwa yakin banyak orang yang mendukung dan setuju gubernur dipilih oleh anggota DPRD. Dan mudah-mudahan Pemilihan gubernur Kalimantan Timur pada Tahun 2013 mendatang undang-undangnya sudah berlaku.
Seperti diketahui, melalui Rancangan Undang-Undang Pemerintah Daerah, Pemerintah RI mengusulkan agar mekanisme penetapan gubernur dilakukan melalui DPRD.
"Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengatakan pemerintah sudah memastikan model penetapan gubernur serta pemilihan langsung kepala daerah di tingkat kabupaten/kota dalam RUU Pemda,"katanya.(*)