Sangatta (ANTARA) - Setelah melalui proses beberapa waktu akhirnya DPRD Kutai Timur (Kutim) menetapkan usulan pimpinan DPRD untuk masa bakti 2019-2024.
Dalam usulan yang dibacakan Sekretaris DPRD Kutim Suroto dihadapan 28 anggota legislatif yang hadir, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebagai partai pemenang dalam Pileg 2019 dengan raihan sembilan kursi di parlemen, mengusulkan Ketua DPC PPP Kutim Hj Encek UR Firgasih sebagai Ketua DPRD Kutim.
Sebagaimana diketahui Hj Encek UR Firgasih adalah istri Ismunandar yang menjabat sebagai Bupati Kutai Timur saat ini yang segera mengakhiri masa bhakti tahun depan.
Usulan disampaikan dalam Rapat Paripurna XXVII tentang penetapan usulan Pimpinan DPRD Kutim yang dipimpin Ketua sementara DPRD Kutim Uce Prasetyo di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Jumat (27/9).
Sedangkan Partai Golkar sebagai urutan kedua dengan tujuh kursi di parlemen mengusulkan Bendahara DPD Partai Golkar Kutim, Asti Mazar sebagai Wakil Ketua I DPRD Kutim.
Berikutnya Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dengan raihan lima kursi mengusulkan Arfan sebagai Wakil Ketua II DPRD Kutim.Hasil rapat paripurna usulan penetapan unsur pimpinan DPRD Kutim segera diteruskan kepada Bupati Kutim dan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim).
"Kami berharap pekan depan usulan sudah sampai di meja Gubernur Kaltim untuk dibuatkan SK definitif unsur pimpinan DPRD Kutim,” kata Suroto, usai rapat paripurna.
Pihaknya merencanakan pelantikan pimpinan DPRD Kutim definitif bisa digelar 10 Oktober mendatang sebelum puncak peringatan HUT ke-20 Kabupaten Kutim. (hms15)