Penajam (ANTARA Kaltim) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, berencana melakukan pengecekan ulang kartu tanda penduduk elektronik yang sudah diterbitkan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara Suyanto saat ditemui di Penajam, Senin, mengatakan, hingga saat ini jumlah KTP-e yang sudah diterbitkan mencapai sekitar 110.000 keping dari jumlah wajib KTP lebih kurang 115.000 jiwa.
Sedangkan berdasarkan data perekaman, data warga wajib KTP di Kabupaten Penajam Paser Utara yang belum melakukan rekam data KTP-e sampai saat ini berjumlah 12.000 jiwa.
"Dilihat dari jumlah KTP elektronik yang sudah diterbitkan dengan warga yang belum lakukan rekam data, ada selisih dari jumlah warga wajib KTP, jadi perlu ada pengecekan ulang," jelas Suyanto.
Sementara untuk mengejar target, Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara siap mencetak 5.000 KTP-e dan perekaman data ditargetkan rampung pada Desember 2017.
"Kami tidak ingin dianggap lamban menerbitkan KTP elektronik, kami siap mencetak 5.000 keping KTP," tegas Suyanto.
Ia menambahkan, KTP-e yang sudah dicetak akan langsung diantar ke masing-masing desa dan kelurahan untuk selanjutnya didistribusikan kepada warga bersangkutan.
"Jadi, kami akan melakukan pelayanan langsung ke masing-masing kecamatan untuk mengejar target perekaman KTP elektronik siap cetak 5.000 keping," tambahnya.
Suyanto menambahkan, Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara telah mendistribusikan sebanyak 1.500 KTP-e di Kecamatan Babulu, sementara KTP-e untuk warga di Kecamatan Sepaku yang baru selesai dicetak, akan didistribusikan dalam pekan ini.
"Untuk di Kecamatan Penajam, Disdukcapil hanya mengakomodasi wilayah terjauh, seperti Kelurahan Jenebora, Gersik dan Kelurahan Pantai Lango," tambahnya. (Diskominfo PPU)