Penajam (ANTARA Kaltim) - Sejumlah kios pasar liar Gunung Seteleng, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, terancam dibongkar paksa, apabila pedagang tidak mengindahkan batas waktu yang telah ditetapkan untuk melakukan pembongkaran sendiri.
"Sesuai kesepakatan kami berikan waktu dua bulan bagi para pedagang di pasar liar Gunung Seteleng untuk melakukan pembongkaran sendiri kios atau lapak jualan mereka," jelas Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop UKM Kabupaten Penajam Paser Utara Rusli, ketika dihubungi di Penajam, Minggu.
Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Penajam Paser Utara memberikan peringatan keras, jika para pedagang pasar liar tidak mematuhi kesepakatan, kios dagangan mereka akan dibongkar paksa oleh petugas.
Penertiban pasar liar yang berlokasi di Kelurahan Gunung Seteleng sesuai hasil pertemuan dengan para pedagang yang sepakat membongkar sendiri lapak jualannya.
"Para pedagang itu setuju direlokasi ke Pasar Induk Penajam dalam jangka waktu dua bulan," katanya.
Disperindagkop UKM Kabupaten Penajam Paser Utara memberikan waktu sampai November 2017 untuk pembersihan lapak atau kios di pasar liar di wilayah Gunung Seteleng tersebut.
"Kami akan meminta bantuan Satuan Polisi Pamong Praja untuk melakukan pemindahan itu, apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan pedagang di pasar liar belum juga pindah ke Pasar Induk Penajam," tegas Rusli.
Menurut ia, dari 30 kios atau lapak pedagang di pasar liar Gunung Seteleng, hanya 15 lapak atau kios yang diwajibkan pindah ke Pasar Induk Penajam, terutama pedagang yang berjualan dagangan basah seperti sayur-mayur, ikan dan daging.
Pasar liar di wilayah Kelurahan Gunung Seteleng, Kecamatan Penajam, mulai berkembang pada 2016, pasar liar itu menyalahi peraturan dan mengganggu ketertiban umum serta kenyamanan warga sekitar.
Alasan para pedagang tidak mau berjualan di Pasar Induk Penajam yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara karena sepi pembeli dan cukup jauh dijangkau sehingga membutuhkan biaya lebih besar.(Kominfo PPU)
Kios Pasar Liar Penajam Terancam Dibongkar Paksa
Minggu, 15 Oktober 2017 21:59 WIB