Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta
maaf Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang
kembali terjadi di kementeriannya.
"Saya mengucapkan maaf sedalam-dalamnya kepada masyarakat,
permohonan maaf ini secara pribadi dan kelembagaan dan mengapresiasi
KPK," kata Budi dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.
Budi mengatakan penangkapan salah satu pejabat Eselon I kementerian
itu terjadi di tengah upaya pembersihan internal terhadap
praktik-praktik korupsi sejak satu tahun terakhir.
Dia menjelaskan bahwa saat ini belum ada pernyataan resmi dari KPK mengenai pejabat yang ditangkap.
"Saya belum tahu apakah itu Pak Tonny yang ditangkap, tapi saya
lihat ruangannya disegel di lantai 4," katanya merujuk pada Direktur
Jenderal Perhubungan Laut.
Dia mengatakan kementerian akan memberikan pendampingan hukum
terhadap yang bersangkutan dengan melibatkan sejumlah pengacara dari
Biro Hukum.
"Kami hari ini akan berkirim surat melaporkan kepada Presiden dan
menyampaikan surat resmi kepada KPK untuk melakukan pendampingan kasus
ini," katanya.
Budi menegaskan bahwa kejadian ini merupakan momentum untuk lebih konsisten dalam pemberantasan korupsi.
"Kami melakukan upaya pencegahan satu tahun lalu di Medan, Jakarta
dan Surabaya, Samarinda dengan temuan yang signifikan," katanya. (*)
Menteri Perhubungan Minta Maaf Terkait OTT KPK
Kamis, 24 Agustus 2017 12:13 WIB