Samarinda (ANTARA kaltim) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui intansi terkait siap menjalankan Program Inovasi Desa (PID) sesuai rancangan pusat, suatu program berdasarkan hasil kerja desa-desa di Indonesia dalam pembangunan untuk ditularkan secara luas.
"Sebelum PID dijalankan, terlebih dulu akan dilakukan pelatihan bagi Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat yang tersebar di semua kabupaten di Kaltim," ujar Kabid Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Kaltim, Musa Ibrahim di Samarinda, Selasa.
Semua Tenaga Ahli (TA) yang akan dilatih tesebut terdiri dari berbagai bidang keahlian seperti TA bidang Pelayanan Sosial Dasar, bidang Pengembangan Ekonomi Desa, dan TA bidang Teknologi Tepat Guna.
Sedangkan pelatihan bagi pelatih atau Training of Trainer dalam kaitan PID yang merupakan bagian Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD), lanjut Musa, pelaksanaannya masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat, namun Kaltim sudah mempersiapkan segala sesuatunya.
Menurutnya, kerangka pikir TPID intinya meliputi tiga hal, yakni pembangunan serta pengembangan kewirausahaan, pembangunan sumberdaya manusia, dan pembangunan infrastruktur sesuai kebutuhan lokal.
Sedangkan untuk menuju keberhasilan pembangunan tersebut, maka diperlukan beberapa hal seperti kemampuan dalam berinovasi dan pengelolaan pengetahuain yang meliputi identifikasi, dokumentasi, dan replikasi inovasi desa.
Kemudian kemampuan dalam menghitung keperluan desa yang meliputi pembangunan ekonomi maupun pembangunan SDM yang didanai dari dana desa, sehingga ke depan bisa menjadi desa yang mandiri.
Untuk indikator keberhasilan kinerja PID, lanjutnya, di bidang kewirausahaan meliputi pengembangan usaha ekonomi desa melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dan berkembangnya produk unggulan di desa-desa.
Pada bidang SDM, indikatornya antara lain meningkatnya kualitas pelayanan di Posyandu, meningkatnya kualitas pelayanan PAUD, meningkatnya kapasitas pelaku Bumdes, dan meningkatnya kapasitas pengelola embung serta sarana olahraga desa.
Sementara di bidang infrastruktur, indikator keberhasilannya adalah meningkatnya dampak ekonomi dari embung desa atau bangunan penampung air lainnya, termasuk meningkatnya dampak ekonomi dari sarana olahraga desa yang dibangun.
"Secara nasional, PID akan dikembangkan di 434 kabupaten yang berbasis di 6.445 kecamatan. Ini berdasarkan data Permendagri Nomor 56/2015 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan," ujar Musa. (*)