Samarinda, (ANTARA Kaltim) - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yonif 611/Awang Long mengamankan 25 pucuk senjata api rakitan jenis penabur yang diserahkan secara sukarela oleh warga Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
"Penyerahan ini dilakukan oleh warga di kawasan perbatasan mulai Januari hingga pekan pertama Juni. Semua senpi tersebut masih kami amankan di gudang," kata Komandan Satgas Pamtas Yonif 611/Awl Letkol Inf Sigid Hengki Purwanto melalui Penerangan Korem 091/Aji Surya Natakesuma, Samarinda, Jumat.
Masyarakat ikhlas menyerahkan senpi rakitan yang biasanya digunakan untuk berburu hewan liar di hutan karena selama ini prajurit perbatasan aktif melakukan Bina Teritorial (Binter) Terbatas, baik binter pengobatan gratis, binter bina lingkungan, maupun binter kerja sosial untuk warga desa.
Setiap Binter Terbatas tersebut selalu diselipkan tentang berbagai hal seperti bahaya minuman keras, bahaya mengonsumsi atau mengedarkan narkoba, termasuk bahaya memiliki senpi jenis apapun, bahkan senpi rakitan jenis penabur karena termasuk senjata mematikan yang dilarang dimiliki oleh warga yang tidak berhak.
Di antara Binter Terbatas yang berhasil menggugah kesadaran masyarakat sampai kemudian ikhlas menyerahkan senpi rakitan miliknya adalah kejadian 6 Juni 2017, di Desa Salang, Kecamatan Tulin Onsoi, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Senpi tersebut diserahkan oleh Antok (48). Keikhlasan Antok menyerahkan senpi bermula saat anaknya mengalami sakit demam. Selama dua hari anaknya mengalami panas tinggi dan tidak ada tanda menurun sehingga Antok datang ke Pos Salang untuk meminta bantuan pengobatan dari prajurit di sana.
Prajurit bagian medis di pos itu kemudian datang ke rumah Antok untuk memeriksa kondisi anaknya. Setelah diberi obat penurun demam dan antibiotik, Antok mengucapkan terima kasih dan menginformasikan bahwa dirinya selama ini memiliki senpi rakitan.
Berdasarkan keterangan Antok, senpi jenis penabur itu telah lama tidak digunakan namun hingga kini tersimpan di dapur rumahnnya. Dulu, ketika ia masih rajin berburu hewan liar di hutan, senpi tersebut merupakan senjata andalannya untuk memperoleh hasil buruan baik untuk dikonsumsi sendiri maupun untuk dijual.
Menurut Sigid, antara prajurit di perbatasan dan Antok sudah cukup akrab karena selama ini anggota sering bertemu dengan Antok di masjid saat menjalankan shalat berjamaah dan shalat tarawih sehingga tidak ada kecanggungan antara mereka.
Tidak hanya sekali prajurit TNI datang ke rumah Antok untuk memeriksa kondisi anaknya. Namun hingga dua kali datang guna memantau perkembangan kesehatannya. Di sela pemeriksaan itu, prajurit TNI juga memberikan pemahaman terhadap yang bersangkutan mengenai aturan kepemilikan senpi.
Setelah mendapatkan pemahaman tentang kepemilikan senpi sesuai dengan UU yang berlaku, akhirnya pada Selasa (6/6) sekitar pukul 15.00 Wita, Antok datang ke Pos Salang membawa senpi miliknya guna diserahkan kepada prajurit TNI.
"Pendekatan dengan warga di pos wilayah masing-masing harus dilakukan sehingga jika ada warga yang kesulitan, kami segera bisa membantu sebisa kami. Termasuk kalau ada yang sakit, kami memiliki obat-obatan yang dapat digunakan warga sesuai dengan dosis," ucapnya. (*)
Satgas Pamtas Amankan 25 Senjata Api Penabur
Jumat, 9 Juni 2017 16:02 WIB