Samarinda (ANTARA Kaltim) - Kepolisian Resor Berau, Kalimantan Timur, menggagalkan penyalahgunaan sebanyak 73 jerigen bahan bakar minyak jenis premium yang tidak dilengkapi dokumen resmi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltim Komisaris Besar Polisi Ade Yaya Suryana dihubungi dari Samarinda, Senin, mengatakan pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM jenis premium itu berlangsung di Simpang Tiga Tubaan, Kabupaten Berau, pada Minggu (2/4) dini hari sekitar pukul 03.30 Wita.
"Pengungkapan dugaan penyalahgunaan BBM jenis premium itu berdasarkan laporan masyarakat, kemudian polisi menindaklanjuti dengan melakukan patroli dan menemukan sebuah mobil `pickup` yang memuat 73 jerigen premium tanpa dilengkapi dokumen yang sah," terang Ade Yaya.
Pengungkapan itu berawal saat Kapolres Berau Ajun Komisaris Besar Polisi Handoko menerima informasi terkait terjadinya kelangkaan BBM di wilayah itu.
Dari informasi itulah, lanjut Ade Yaya, polisi kemudian melakukan patroli dan mencegat sebuah mobil pickup yang tengah membawa 73 jerigen BBM tanpa dilengkapi dokumen.
"Sejumlah wilayah Kaltim yang masih sulit terjangkau ditambah pasokan yang kadang-kadang terbatas yang dimanfaatkan oknum untuk melakukan tindakan curang atau tindakan pidana untuk menarik keuntungan pribadi," ucapnya.
"Polisi tentu akan terus melakukan pengawasan agar kasus penyalahgunaan BBM tersebut dapat dicegah. Siapapun yang melakukan, termasuk jika ada oknum personel kepolisian yang terlibat akan kami tindak tegas," terangnya.
Sementara itu, Kapolres Berau Ajun Komisaris Besar Polisi Handoko mengatakan polisi masih terus mendalami kasus penyalahgunaan BBM jenis premium tersebut.
Pengungkapan itu, kata Handoko, berawal dari kelangkaan BBM jenis premium, kemudian mendapatkan informasi bahwa ada seorang warga yang memuat BBM.
"Dari informasi itulah, saya langsung perintahkan personel untuk berpatroli dan akhirnya berhasil mengamankan 73 jerigen ukuran 20 liter berisi BBM jenis premium, tanpa dilengkapi dokumen. Saat ini, barang bukti serta warga yang membawa BBM tersebut sudah diamankan di Polsek Tabalar untuk proses penyidikan lebih lanjut," tuturnya.
"Saya juga telah memerintahkan personel untuk berjaga-jaga sekaligus memantau aktifitas di setiap SPBU. Jika ada oknum anggota saya yang terlibat atau membekingi penyalahgunaan BBM itu akan saya tindak tegas," kata Handoko.(*)
Polres Berau Gagalkan Penyalahgunaan 73 Jerigen BBM
Selasa, 4 April 2017 7:28 WIB