Penajam (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menggandeng Bank Pembangunan Daerah atau BPD Kaltim untuk mempermudah pelayanan administrasi keuangan daerah.
"Diharapkan melalui kerja sama pemerintah kabupaten dengan BPD Kaltim itu memberikan kemudahan pelayanan administrasi keuangan daerah," kata Bupati Penajam Paser Utara Yusran Aspar ketika ditemui di Penajam, Senin.
Kerja sama tersebut, menurut bupati, untuk membantu dan mendorong pertumbuhan perekonomian dan pembangunan daerah guna meningkatkan taraf hidup dan terwujudnya masyarakat yang sejahtera.
"Tujuan kerja sama itu adalah memberikan kemudahan pelayanan di bidang administrasi keuangan khususnya di Kabupaten Penajam Paser Utara," ujar Yusran Aspar.
Bupati menjelaskan, kerja sama dengan BPD Kaltim meliputi perjanjian kerja sama dengan badan keuangan terkait penerimaan PAD (pendapatan asli daerah).
Perolehan PAD dari Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) serta pajak daerah lainnya dilakukan secara "e-channeling" atau elektronik banking melalui BPD Kaltim.
Kerja sama dengan BPD Kaltim juga meliputi kerja sama dengan Perusahaan Daerah Air Minum atau PDAM Kabupaten Penajam Paser Utara terkait penerimaan tagihan pelanggan.
"Ada juga perjanjian kerja sama dengan desa-desa terkait pengelolaan administrasi keuangan dana desa," kata Yusran Aspar.
Pada 2016 Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menerima pembayaran BPHTB dari PT Pertamina (Persero) sebesar Rp150 miliar.
BPHTB tersebut atas pembelian lahan seluas lebih kurang 1.170 hektare untuk lokasi pembangunan CCT (centralized crude terminal) di wilayah Kelurahan Lawe-Lawe, Kecamatan Penajam.
Selain itu, Kelurahan Lawe-Lawe mendapatkan prestasi pencapaian pendapatan PBB sektor perdesaan dan perkotaan terbesar di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara pada 2016.
"Dari target Rp5.118.635.053 yang tercapai sekitar 99,4 persen atau sebesar Rp5.156.539.668," kata Yusran Aspar.(Kominfo PPU)
Penajam Gandeng BPD Kaltim Permudah Pelayanan Keuangan
Senin, 3 April 2017 16:18 WIB