Samarinda (ANTARA Kaltim) - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar atau Saber Pungli Kepolisian Resor Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, melakukan operasi tangkap tangan terhadap dua oknum pegawai honorer Dinas Perhubungan setempat.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltim Komisaris Besar Polisi Ade Yaya Suryana ketika dihubungi dari Samarinda, Minggu malam, menyatakan kedua oknum pegawai honorer berinisial Hr (44) dan Ir (25) itu ditangkap saat meminta uang parkir tanpa disertai karcis kepada pengendara roda dua dan empat yang akan ke Pulau Kumala Tenggarong, Kutai Kartanegara.
"Kedua oknum pegawai honorer yang ditangkap itu, salah satunya seorang perempuan yakni Ir. Keduanya ditangkap Tim Saber Pungli Polres Kutai Kartanegara di areal parkir Jembatan Reporepo, Tenggarong, Sabtu siang (11/3), sekitar pukul 11. 00 Wita," ujar Ade Yaya Suryana.
Selain menangkap kedua oknum pegawai honorer itu, Tim Saber Pungli Polres Kutai Kartanegara lanjut Ade Yaya Suryana, juga menyita barang bukti uang Rp76 ribu dan karcis parkir yang sudah terpakai.
"Diduga, aksi kedua oknum tersebut sudah berlangsung lama karena mereka tercatat sebagai tenaga honor sudah bertahun-tahun," terang Ade Yaya Suryana.
"Barang bukti yang diamankan itu ditemukan dari laci meja kedua oknum pegawai honorer tersebut. Selain itu, juga ada satu saksi yakni pengendara mobil yang tidak diberi karcis oleh pelaku," terangnya.
Hingga saat ini tambah Ade Yaya Suryana, kedua oknum pegawai honorer Dinas Perhubungan Kutai Kartanegara itu masih menjalani pemeriksaan intensif untuk dilakukan pengembangan penyidikan.
Kedua oknum pegawai honorer itu lanjut ia, dijerat pasal 12 huruf (e) juncto Pasal 12 A ayat (1) dan (2) Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Ia mengimbau masyarakat yang mengetahui pungutan liar agar melaporkan kepada aparat kepolisian maupun Tim Saber Pungli yang sudah dibentuk di tiap daerah.
Diharapkan masyarakat berperan aktif karena pemberantasan pungli tidak akan berhasil tanpa peran masyarakat luas. Tidak perlu takut, karena identitas dilindungi kerahasiaannya," kata Ade Yaya Suryana. (*)