Penajam (ANTARA Kaltim) - Kementerian Dalam Negeri hingga kini belum menyetujui rencana Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, untuk meminjam dana sebesar Rp348 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur.
Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara Tohar saat ditemui di Penajam, Rabu, mengatakan peminjaman dana kepada pihak ketiga untuk membiayai sejumlah proyek infrastruktur harus ada persetujuan dari Kemendagri.
"Pemkab telah menyerahkan dokumen data analisa peminjaman dana ke PT SMI itu dan dipresentasikan, tetapi sampai saat ini Kemendagri belum memberikan persetujuan," katanya.
Untuk itu, Pemkab Penajam Paser Utara berencana mendatangi Kemendagri untuk presentasi ulang rencana peminjaman dana tersebut.
Dana pinjaman itu akan digunakan untuk pengerjaan sejumlah proyek infrastruktur yang dibiayai melalui skema anggaran tahun jamak, karena anggaran Pemkab Penajam Paser Utara sudah tidak mencukupi, seiring penurunan APBD 2017 yang mencapai lebih kurang Rp400 miliar
Tohar menambahkan presentasi ulang untuk memberikan penjelasan secara menyeluruh terhadap usulan proyek yang diajukan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
"Hasil presentasi awal yang dilakukan kurang maksimal, sebab sejumlah proyek dinilai tidak prioritas oleh Kemendagri," ungkapnya.
Ada tujuh kegiatan proyek yang pembiayaannya diajukan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara kepada PT SMI, meliputi tiga proyek baru dan empat proyek yang sedang berjalan.
Sementara proyek yang mendapat perhatian dari Kemendagri hanya pembangunan akses jalan menuju Pelabuhan Benuo Taka yang berada di Kawasan Industri Buluminug.
"Untuk bisa mendapatkan pinjaman dana dari PT SMI memang harus mendapatkan izin atau persetujuan Kemendagri sebagai syarat pengajuan kepada Menteri Keuangan," jelas Tohar.
Jika peminjaman dana disetujui, Pemkab Penajam Paser Utara akan menggunakan dana itu untuk membiayai tujuh kegiatan pembangunan, serta peningkatan pendapatan asli daerah dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB.
Selain itu juga untuk peningkatan PAD dari sektor Pajak Buni dan Bangunan, serta peningkatan retribusi Pelabuhan Benuo Taka milik pemerintah kabupaten.(*)
Kemendagri Belum Setujui Rencana Penajam Pinjam Dana
Rabu, 22 Februari 2017 16:03 WIB