Samarinda, (ANTARA Kaltim) - Satuan Tugas PengamananPerbatasan (Satgas Pamtas) RI - Malaysia Yonif 611/Awang Long bekerja samadengan instansi terkait, memberikan pengamanan terhadap 205 Tenaga KerjaIndonesia (TKI) yang dideportasi dari Tawau, Malaysia.
"Merekayang dideportasi dari Malaysia itu tiba di Pelabuhan Tunon Taka, KabupatenMalinau, Kalimantan Utara, Kamis, kemarin. Setelah koordinasi dengan instansiterkait, kini mereka telah kami amankan," kata Komandan Satgas PamtasYonif 611/Awang Long Mayor Inf Sigid Hengki Purwanto melalui rilis Penrem091/ASN Samarinda yang diterima Antara, Jumat.
TKI sebanyak205 orang tersebut tiba dengan menggunakan kapal resmi KM Meed, KM Malindo danKM Francis sehingga mereka sampai di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan.
Jumlah TKIsebanyak itu terdiri dari laki-laki dewasa sebanyak 133 orang, perempuan dewasasebanyak 56 orang, dan sebanyak 16 anak-anak.
Menurut MayorInf Sigid, Pemerintah Malaysia mendeportasi 205 TKI karena semunya memilikimasalah yang berbeda-beda, yakni ada yang bermasalah dengan habisnya masaberlaku visa atau izin tinggal, bermasalah terkait penyalahgunaan narkoba, danada yang kasus kriminal.
Iamenjelaskan, TKI yang bermasalah dengan pelanggaran keimigrasian dengan jumlah181 orang, pelanggaran kasus kriminal berjumlah 16 orang, dan yang bermasalahkarena penyalahgunaan narkoba berjumlah 8 orang.
Sementaradari pihak Imigrasi memberikan keterangan bahwa para TKI yang telah dideportasioleh Malaysia tersebut, kini sedang di karantina di Balai Pelayanan,Penempatan, dan Perlindungan (BP3) TKI di Jalan Tin Suharto RT 13 KelelurahanNunukan Timur.
"DiBP3TKI ini mereka selain mendapat perlindungan juga dilakukan pendataan. Dalamhal ini tugas kami memberikan pengamanan. Saat ini mereka masih menunggupenyelesaian administrasi dari Personel Deportasi," kata Sigid. *