Samarinda (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mendapat nilai terbaik kedua
setelah Jawa Timur berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan Ombudsman
Republik Indonesia terkait kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik.
"Penilaian oleh ORI pada 2016 lalu dilakukan terhadap 33 provinsi.
Dari hasil ini, ada 13 provinsi berada di Zona Hijau, 13 provinsi di
Zona Kuning, dan tujuh provinsi berada di Zona Merah," ujar Ketua ORI
Perwakilan Provinsi Kaltim-Kaltara Syarifah Rodiah di Samarinda, Jumat.
Zona Hijau merupakan nilai tertinggi dengan angka 81-100, Zona
Kuning merupakan nilai sedang dengan angka 51-80, sedangkan Zona merah
merupakan hasil penilaian terendah dengan angka 0-50.
Dari 13 provinsi yang menempati posisi Zona Hijau itu, jelas
Syarifah, posisi lima besarnya secara berurutan adalah Jawa Timur dengan
nilai 99,76, Kalimantan Timur 95,47, Sulawesi Selatan 94,53, Lampung
88,76, dan Sumatera Barat 87,96.
Penghargaan dari ORI sudah diserahkan kepada masing-masing daerah
pada akhir 2016. Selanjutnya di Kaltim, Gubernur Awang Faroek Ishak
memberikan penghargaan kepada SKPD terkait bertepatan HUT ke-60 Pemprov
Kaltim pada 9 Januari 2017 berdasarkan hasil penilaian dari ORI
tersebut.
"Di Kaltim terdapat beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD)
yang dinilai oleh ORI, antara lain Badan Arsip Daerah, Badan
Perpustakaan, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu pada Badan Perizinan dan
Penanaman Modal Daerah (BPPMD)," kata Syarifah.
Pelayanan publik yang dinilai di Badan Arsip Kaltim adalah tentang
penerbitan izin penggunaan arsip, sedangkan untuk Badan Perpustakaan
yang dinilai adalah pembuatan kartu anggota, peminjaman buku, dan
perpanjangan kartu anggota.
Sedangkan di BPMPD Kaltim terdapat puluhan item yang dinilai oleh
ORI antara lain angka pengenal impor, izin lingkungan, izin perlintasan,
izin usaha pertambangan, perpanjangan izin trayek, rekomendasi terminal
khusus, izin prinsip penanaman modal, dan penerbitan izin usaha mikro
obat tradisional.
"Variabel penilaian secara umum antara lain terkait standar
pelayanan, sistem informasi pelayanan, maklumat layanan, fasilitas,
pelayanan khusus, pengelolaan pengaduan, penilaian kinerja, visi misi
pelayanan, dan atribut," ujar Syarifah. (*)
Pemprov Kaltim Terbaik Kedua Standar Pelayanan Publik
Jumat, 20 Januari 2017 16:41 WIB