Samarinda (ANTARA Kaltim) - DPRD Kaltim menyambut positif dan mengapresiasi jawaban Pemprov Kaltim atas sejumlah pemandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kaltim terhadap nota keuangan dan Raperda APBD 2017.
Ketua DPRD Kaltim Syahrun HS mengatakan jawaban pemerintah ini merupakan bagian dari mekanisme pembahasan anggaran atas sembilan fraksi yang telah menyampaikan sikap politik mereka.
"Tentu pihak Pemprov Kaltim sudah memahami apa yang disampaikan oleh masing-masing fraksi, baik yang bersifat saran, kritik maupun pertanyaan-pertanyaan yang semuanya demi kepentingan rakyat Kaltim,†kata Syahrun didampingi Wakil Ketua Andi Faisal Assegaf dan Sekwan Achmadi, di sela-sela memimpin rapat paripurna ke-37 DPRD Kaltim dengan agenda penyampaian jawaban Pemerintah Provinsi Kaltim terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim atas nota keuangan dan Raperda APBD 2017, pada Jumat (23/12).
Ditambahkannya, tahapan akhir dalam pembahasan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim 2017 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kaltim.
Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan hasil kerja Banggar, sekaligus sebagai pertimbangan-pertimbangan persetujuan dan penetapan APBD Kaltim 2017, pada rapat paripurna lusa atau Rabu 28 Desember.
Mewakili Gubernur Kaltim, Asisten I Bidang Pemerintahan Pemprov Kaltim Meliana menyampaikan bahwa pemerintah sepakat terkait sejumlah program pembangunan dalam arti luas dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dicontohkannya, seperti komitmen terhadap dunia pendidikan Kaltim dengan menganggarkan sebanyak 22 persen dalam Rancangan Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kaltim 2017.
Pemerintah meyakini peningkatan sumber daya manusia melalui dunia pendidikan merupakan hal yang penting dalam menciptakan generasi penerus yang mampu bersaing terlebih dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEAN).
“Pemerintah juga setuju dengan fraksi dewan untuk memperketat masuknya tenaga kerja asing khususnya yang ilegal karena akan membawa dampak buruk terhadap perekonomian masyarakat di Kaltim,†tuturnya.
Terkait dengan persoalan Rumah Sakit Islam (RSI) Samarinda, pemerintah akan memprioritaskan penyelesaian dengan mengedepankan objektifitas sehingga mampu menjadi rumah sakit yang lebih baik lagi dan kembali memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa mengurangi unsur keislamannya. (Humas DPRD Kaltim/adv)