Penajam (ANTARA Kaltim) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, berencana meminjam tinta "ribbon" atau jenis tinta khusus dari instansi terkait di daerah lain untuk penerbitan Kartu Identitas Anak atau KIA.
"Salah satu kendala pencetakan kartu identitas anak karena tinta ribbon belum tersedia, sementara pemerintah pusat tidak menyediakan tinta tersebut," kata Kepala Disdukcapil Penajam Paser Utara Suyanto ketika dihubungi di Penajam, Sabtu.
Akibatnya, Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara terpaksa menunda penerbitan KIA sampai Januari 2017.
"Penerbitan KIT masih terkendala anggaran untuk pengadaan tinta ribbon, menunggu anggaran 2017," tambah Suyanto.
Menurut ia, seharusnya ada anggaran yang disediakan pemerintah daerah apabila memang pemerintah pusat tidak menyediakan tinta untuk pencetakan KIA.
Sebagai alternatif, lanjutnya, Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara akan meminjam tinta dari daerah lain untuk pencetakan KIA tersebut.
"Kami akan pinjam tinta ribbon ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil lain yang berada di wilayah Provinsi Kalimantan Timur," ungkapnya.
Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara memastikan mulai menerbitkan kartu identitas anak pada pekan ketiga Januari 2017, dengan target menerbitkan sekitar 1.000 keping KIA.
Petugas Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara telah melakukan perekaman data di setiap Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama sejak September 2016 di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Penajam, Waru dan Kecamatan Babulu.
Namun, lanjut Suyanto, petugas belum melakukan perekaman data untuk penerbitan KIA di sekolah dasar dan sekolah menengah pertama yang berada di Kecamatan Sepaku.
"Sampai saat ini diperkirakan telah terekam 10.000 data untuk pencetakan KIA, dari total anak berusia di bawah 17 tahun yang jumlahnya lebih kurang 60.000 orang," jelasnya. (*)
Disdukcapil Penajam Pinjam Tinta Ribbon Terbitkan KIA
Sabtu, 17 Desember 2016 15:42 WIB