Samarinda (ANTARA News - Kaltim) - Administrator Pelabuhan (Adpel) Samarinda, Kalimantan Timur melarang dua kapal Pelra (pelayaran rakyat) beroperasi untuk mengangkut penumpang, yakni dengan alasan adanya penyimpangan dalam spesifikasi kedua kapal tersebut.
"Dua kapal pelra yang selama ini dijadikan sebagai angkutan penumpang sudah tidak boleh lagi mengangkut penumpang," Adpel Samarinda Amiruddin di Samarinda, Kamis.
Pihaknya mengeluarkan kebijakan itu karena hakikatnya spesifikasi kedua kapal tersebut hanya sebagai kapal barang namun kemudian digunakan untuk mengangkut penumpang. Kondisi itu bisa membayakan pelayaran karena awalnya kapal didesain untuk membawa barang bukan penumpang.
Awalnya, KM. Teratai Prima dan KM. Tanjung Harapan hanya kapal barang namun atas kapal Pelra itu lalu dijadikan kapal penumpang.
"Kedua kapal tersebut selama ini melayani rute Samarinda ke Parepare dan sebaliknya dengan kapasitas mencapai 900 penumpang, merubah status kapal itu dengan alasan desakan warga," ujar Adpel Samarinda itu.
Larangan itu kata dia sudah diberlakukan sejak dua bulan terakhir."Setelah adanya tambahan kapal penumpang baru yakni, KM. Prince Soya sekitar dua bulan lalu, kedua kapal itu akhirnya kami larang mengangkut penumpang dan kembali digunakan sesuai spesifikasinya. Kedua kapal itu saat ini melayani angkutan sembako dari Parpere," ujar Amiruddin.
Saat ini lanjut Adpel Samarinda itu, terdapat empat unit kapal penumpang yang melayani rute pelayaran dari Samarinda ke Parepara dan Makassar.
Keempat kapal tersebut yakni, KM. Queen Soya dan Prince Soya, keduanya kapal swasta dengan rute Samarinda-Parepare dan dua unit kapal milik PT. Pelni yakni KM. Binaiyya dengan rute pelayaran Samarinda-Parepare serta KM. Willis dengan rute Samarinda-Makassar.
Ia menambahkan bahwa keempat kapal tersebut sudah mencukupi kebutuhan transportasi laut bagi warga Samarinda maupun warga dari beberapa daerah lainnya di Kaltim.
"Jadi, kebutuhan kapal untuk melayani angkutan penumpang sudah cukup memadai sehingga tidak perlu lagi ada kapal barang yang dialihfungsikan menjadi kapal penumpang," katanya.
Ia mengakui bahwa memang ada rencana untuk menambah jalur pelayaran namun jurusannya adalah dari Samarinda ke Semarang, Jawa Tengah.
"Tapi, itu baru wacana dan kami kami masih melihat beberapa faktor termasuk dari segi keuntungan ekonomisnya," ujar Adpel Samarinda itu.
Menyinggung tentang kemungkinan kedua kapal Pelra yang telah dilarang memuat penumpang itu akan kembali digunakan pada angkutan hari raya, Amiruddin menegaskan bahwa pihaknya akan menggunakan kapal tambahan.
"Kami tetap akan melarang kedua kapal itu danuntuk mengantisipasi terjaidnya lonjakan penumpang pada hari raya keagamaan, akan digunakan armada tambahan," papar dia.