Penajam (ANTARA Kaltim) - Dinas Kependudukan dan Catatan SIpil Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, siap menerbitkan sekitar 25.000 kartu identitas anak atau KIA pada 2017.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara Suyanto saat ditemui di Penajam, Jumat, mengatakan untuk mencapai target penerbitan 25.000 KIA, petugas telah melakukan perekaman data di setiap Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama sejak September 2016.
"Hingga November 2016 diperkirakan telah terekam 14.000 hingga 15.000 data untuk pencetakan KIA dari 29 SD dan SMP, dari total anak berusia di bawah 17 tahun yang jumlahnya lebih kurang 60.000 orang," jelasnya.
Upaya "jemput bola" dengan menerjunkan petugas ke sekolah-sekolah (SD dan SMP) untuk melayani perekaman data sebagai persiapan penerbitan KIA pada 2017.
Suyanto melanjutkan perekaman data untuk KIA tidak bisa berjalan 100 persen, karena ada sejumlah anak belum memiliki akta kelahiran, serta ada sejumlah anak yang tercatat sebagai warga Kota Balikpapan.
"Namun, kami optimistis pencetakan 25.000 kartu identitas anak di Kabupaten Penajam Paser Utara dapat dilaksanakan pada 2017," katanya.
Suyanto mengimbau masyarakat khususnya kepada orang tua yang belum mengurus akta kelahiran anak, segera mengurus penerbitan akta tersebut di kantor Disdukcapil.
"Orang tua harus mengurus akta kelahiran anak, karena akta kelahiran itu menjadi syarat utama untuk bisa mendapatkan KIA," tambahnya.
Namun, menurut Suyanto, hingga saat ini belum tersedia tinta "ribbon" atau jenis tinta khusus pencetakan kartu identitas anak di Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara.
Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara masih menunggu kepastian usulan anggaran pengadaan tinta khusus untuk pencetakan KIA tersebut pada APBD Perubahan 2016.
"Pemerintah pusat tidak menyediakan atau menanggung biaya pengadaan tinta ribbon, jadi tinta khusus untuk pencetakan KIA itu belum tersedia," ucap Suyanto. (*)
Disdukcapil Penajam Siap Terbitkan 25.000 KIA
Jumat, 25 November 2016 13:45 WIB