Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Polres Paser, meringkus pelaku pencurian buah kelapa sawit milik salah satu perusahaan di daerah itu.
Kapolres Paser Ajun Komisaris Besar Polisi Hendra Kurniawan di Tanah Grogot, Kamis, membenarkan penangkapan dua orang yang diduga mencuri buah sawit di salah satu areal milik perusahaan perkebunan kelapa sawit di daerah itu.
"Sebenarnya, ada tiga pelaku dalam kasus pencurian buah kelapa sawit, dua diantaranya berinisial AA dan HA sudah diamankan di Polsek Batu Engau, sedangkan satu pelaku lainnya berinisial Yu masih dalam pencarian polisi," kata Hendra.
Penangkapan kedua pelaku pencurian buah kelapa sawit itu kata Hendra, berawal dari laporan salah seorang satpam perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut.
"Penangkapan itu berawal dari laporan seorang satpam perusahaan ke Pos Polisi Kerang Dayo, pada Rabu (16/11) yang menyatakan bahwa buah kelapa sawit milik perusahaan tempatnya bekerja telah dicuri," ucap Hendra.
Dari laporan tersebut lanjut Hendra, Kepala Pos Polisi Kerang Dayo Ajun Inspektur Polisi Satu Sigit, bersama satpam perusahaan tersebut langsung menuju lokasi para pelaku tengah mencuri.
"Saat berada di lokasi, polisi melihat dua orang sedang mengendarai sepeda motor mengangkut buah sawit hasil curiannya itu. Ketika petugas meminta kedua pelaku berhenti, mereka malah kabur meninggalkan motornya," tutur Hendra.
Polisi tambah Hendra, berhasil mengamankan salah satu dari kedua pelaku, sementara satu orang berhasil melarikan diri.
"Saat itu, anggota kami berhasil menangkap AH sedangkan pelaku berinisial YU berhasil melarikan diri," tutur Hendra.
Sementara, Kapolsek Batu Engau Inspektur Polisi Satu Yulianto Eka menambahkan, pelaku lain yakni HA diamankan setelah mendapat pengakuan dari AA yang ditangkap lebih awal.
"Saat peristiwa penangkapan, HA sudah lebih awal kembali ke rumahnya sebelum polisi datang ke TKP," kata Yulianto.
Dari tangan pelaku lanjut dia, polisi mengamankan barang bukti berupa, delapan Tandan Buah Segar (TBS) sawit dan dua unit motor yang mereka gunakan untuk mengangkut hasil curian mereka.
"Dari dua unit kendaraan yang menjadi barang bukti, satu diantaranya berplat merah," kata Yulianto. (*)