Balikpapan (ANTARA Kaltim) - APBD Perubahan 2016 Kota Balikpapan, Kaltim, diperhitungkan kelebihan atau surplus Rp10 miliar, jika pemerintah pusat merealisasikan janjinya membayar dana bagi hasil 2015 sebesar Rp52 miliar.
"Jika benar pemerintah pusat menutupi kekurangan dana bagi hasil 2015 yang belum tersalurkan, maka kekurangan APBD P 2016 Rp42 miliar dapat tertutupi. Bahkan surplus Rp10 miliar," sebut Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh, Senin. RAPBD P Balikpapan 2016 ini mematok angka total Rp2,4 triliun.
Menurut Abdulloh, dari penjelasan Kementerian Keuangan, bahwa dana tersebut akan dibayarkan pada awal November 2016.
"Kemarin saya tanyakan karena sampai bulan Oktober belum ada turun itu dana kurang salur dan bagi hasil migas. Kemudian mereka menjanjikan awal November atau akhir Oktober Rp52 miliar akan diberikan," cerita Abdulloh usai memimpin Rapat Paripurna DPRD mengenai pandangan umum fraksi-fraksi atas RAPBD P 2016.
Sementara itu Sekretaris Kota Sayid MN Fadli selain berharap kepada pemerintah pusat, juga berharap kepada pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Sekkot MN Fadli memperkirakan pengesahan APBD P 2016 Balikpapan akan dilakukan setelah DPRD Provinsi Kaltim mengetok palu APBD P 2016 yang direncanakan pekan ini atau pekan depan.
Balikpapan mengalami defisit anggaran sebab sejumlah dana yang didapat dari Pemerintah Pusat seperti Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, hingga Dana Bagi Hasil ditahan menyusul restrukturisasi keuangan yang dilakukan pemerintah.
Karena defisit itu, pemerintah kota juga terpaksa menjadwal ulang pembayaran proyek-proyek pemerintah yang dikerjakan swasta.
Pemkot Balikpapan juga melakukan sejumlah penghematan, seperti tidak lagi membayari biaya BBM para pejabatnya, baik yang menggunakan mobil dinas maupun tidak.
"Walaupun defisit bukan berarti kita berhenti membangun atau tidak pembangunan samasekali," kata Wakil Wali Kota Rachmad Mas`ud. (*)