Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2017 Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, kembali mengalami defisit dengan kekurangannya mencapai Rp100 miliar.
"Penyebabnya pendapatan melalui Dana Bagi Hasil Migas menurun," ujar Wali Kota Balikpalan Rizal Effendi, Kamis.
APBD Perubahan 2017 ditetapkan hanya Rp1,8 triliun. Sebagai daerah pengelola migas, Balikpapan pernah mendapat DBH Migas hingga Rp1,2 triliun. Tahun 2017 ini hanya mendapatkan Rp480 miliar.
"Itu pun kami harus kembalikan kelebihan penyaluran dari tahun lalu sebesar Rp30 miliar," ujar Wali Kota lagi. Pengembaliannya dengan cara dicicil sebesar Rp7 miliar per kali pencairan DBH.
Dengan kekurangan anggaran mencapai Rp100 miliar itu, Pemkot Balikpapan mengambil langkah-langkah penghematan.
Menurut Wali Kota, pemkot memulainya dengan menghentikan untuk sementara belanja modal, belanja barang dan jasa.
Rizal menambahkan, sekretaris kota sudah memerintahkan kepada dinas-dinas atau lembaga di bawah pemkot yang dibiayai APBD untuk menyisir anggaran dan melihat mana saja yang bisa ditunda.
Setelah tahun 2015 APBD Balikpapan mencapai Rp3,2 miliar, penerimaan Balikpapan menurun. Tahun 2016 APBD menjadi Rp2,5 triliun, dan 2017 ini hanya Rp1,8 triliun.
Status daerah pengolah migas didapatkan Balikpapan dengan keberadaan kilang minyak Pertamina. Saat ini kilang tersebut mengolah 250.000 barel minyak mentah per hari menjadi berbagai produk bahan bakar. Saat ini juga Pertamina sedang mengerjakan proyek peningkatan produksi menjadi 360.000 barel per hari.
Dalam sejumlah kesempatan, Wali Kota Rizal Effendi menyebutkan tinggi risiko sebagai daerah pengolah migas. Risiko itu umumnya berkenaan dengan pencemaran hingga kerusakan alam dan lingkungan. (*)