• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News kaltim
Jumat, 3 Februari 2023
Antara News kaltim
Antara News kaltim
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Stunting di Batang capai angka 11,3 persen pada akhir tahun 2022

      Stunting di Batang capai angka 11,3 persen pada akhir tahun 2022

      Jumat, 3 Februari 2023 1:49

      Mendes PDTT: Rp5,8 triliun Dana Desa telah dialokasikan untuk BUMDes

      Mendes PDTT: Rp5,8 triliun Dana Desa telah dialokasikan untuk BUMDes

      Kamis, 2 Februari 2023 23:57

      Jenazah Bripda Risman dievakuasi ke Timika

      Jenazah Bripda Risman dievakuasi ke Timika

      Kamis, 2 Februari 2023 23:40

      BNNK Batang hadirkan 2 pejabat yang tertangkap gunakan narkoba

      BNNK Batang hadirkan 2 pejabat yang tertangkap gunakan narkoba

      Kamis, 2 Februari 2023 23:39

      Dalam keterbatasan, Lapas Majalengka mendapatkan apresiasi

      Dalam keterbatasan, Lapas Majalengka mendapatkan apresiasi

      Kamis, 2 Februari 2023 23:34

  • Seputar Kaltim
      • DPRD Kaltim
      • Samarinda
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Hulu
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Diskominfo Kaltim
      • KPU Samarinda
      DPRD Kaltim-Bawaslu bahas ketentuan kampanye jelang Pileg 2024

      DPRD Kaltim-Bawaslu bahas ketentuan kampanye jelang Pileg 2024

      Kamis, 2 Februari 2023 5:46

      Bawaslu ingatkan legislator jangan lakukan kampanye terselubung saat reses

      Bawaslu ingatkan legislator jangan lakukan kampanye terselubung saat reses

      Rabu, 1 Februari 2023 22:56

      Anggota DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis  "blusukan" temui warga

      Anggota DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis "blusukan" temui warga

      Rabu, 1 Februari 2023 19:45

      Pemprov mulai buka kembali program Beasiswa Kaltim Tuntas

      Pemprov mulai buka kembali program Beasiswa Kaltim Tuntas

      Selasa, 31 Januari 2023 21:22

      Ketua FOZ : Ada 17 LAZ legal Kaltim yang tak dicatat Kemenag

      Ketua FOZ : Ada 17 LAZ legal Kaltim yang tak dicatat Kemenag

      Kamis, 2 Februari 2023 7:04

      Pengamat  Ekonomi: Kenaikan harga BBM non subsidi rentan terhadap inflasi

      Pengamat Ekonomi: Kenaikan harga BBM non subsidi rentan terhadap inflasi

      Rabu, 1 Februari 2023 21:54

      Kepolisian amankan pelaku pencurian di Samarinda Sebarang

      Kepolisian amankan pelaku pencurian di Samarinda Sebarang

      Rabu, 1 Februari 2023 15:41

      Komisi II Samarinda nilai kinerja Perumdam Tirta Kencana masih belum optimal

      Komisi II Samarinda nilai kinerja Perumdam Tirta Kencana masih belum optimal

      Rabu, 1 Februari 2023 9:53

      Korea Selatan tawarkan investasi Rp1,5 triliun  di Kabupaten Penajam

      Korea Selatan tawarkan investasi Rp1,5 triliun di Kabupaten Penajam

      Kamis, 2 Februari 2023 16:08

      Distan Kabupaten PPU terima vaksin jembrana 900 dosis

      Distan Kabupaten PPU terima vaksin jembrana 900 dosis

      Rabu, 1 Februari 2023 21:30

      Kemnaker  berikan lampau hijau bangun BLK di Penajam Paser Utara

      Kemnaker berikan lampau hijau bangun BLK di Penajam Paser Utara

      Rabu, 1 Februari 2023 20:24

      Pemerintah Kabupaten Penajam terus dorong nelayan tingkatkan hasil tangkapan

      Pemerintah Kabupaten Penajam terus dorong nelayan tingkatkan hasil tangkapan

      Rabu, 1 Februari 2023 20:23

      Lemkapi berikan penghargaan Presisi Award ke Polres Paser

      Lemkapi berikan penghargaan Presisi Award ke Polres Paser

      Kamis, 2 Februari 2023 10:54

      Sebanyak 12 WBP Rutan Tanah Grogot dapat asimilasi rumah

      Sebanyak 12 WBP Rutan Tanah Grogot dapat asimilasi rumah

      Rabu, 1 Februari 2023 21:30

      DLH Paser serahkan kendaraan angkut sampah ke warga

      DLH Paser serahkan kendaraan angkut sampah ke warga

      Rabu, 1 Februari 2023 13:28

      Bulog Paser siapkan stok beras 700 ton jelang puasa

      Bulog Paser siapkan stok beras 700 ton jelang puasa

      Selasa, 31 Januari 2023 14:16

      DKPP Kabupaten Mahulu tambah luas tanam padi 3.350 hektare

      DKPP Kabupaten Mahulu tambah luas tanam padi 3.350 hektare

      Senin, 19 Desember 2022 16:14

      Tarian kolosal meriahkan  HUT ke-9  Mahakam Ulu

      Tarian kolosal meriahkan HUT ke-9 Mahakam Ulu

      Sabtu, 17 Desember 2022 4:54

      DKPP Kabupaten Mahulu menuju kemerdekaan pangan

      DKPP Kabupaten Mahulu menuju kemerdekaan pangan

      Rabu, 17 Agustus 2022 22:06

      16 kampung di Kabupaten Mahulu sepakat cetak 160 hektare sawah

      16 kampung di Kabupaten Mahulu sepakat cetak 160 hektare sawah

      Jumat, 15 Juli 2022 5:32

      Pemkab  Kutai Kartanegara siapkan e-katalog lokal untuk kembangkan UMKM

      Pemkab Kutai Kartanegara siapkan e-katalog lokal untuk kembangkan UMKM

      Rabu, 11 Januari 2023 5:54

      Pemkab Kukar apresiasi kinerja  PMI sepanjang 2022

      Pemkab Kukar apresiasi kinerja PMI sepanjang 2022

      Sabtu, 24 Desember 2022 20:35

      Diskominfo Kukar berdayakan KIM  kembangkan objek wisata

      Diskominfo Kukar berdayakan KIM kembangkan objek wisata

      Sabtu, 17 Desember 2022 4:51

      Anggota DPRD Kaltim sosialisasi wawasan kebangsaan kepada penyandang disabilitas

      Anggota DPRD Kaltim sosialisasi wawasan kebangsaan kepada penyandang disabilitas

      Senin, 12 Desember 2022 11:06

      Pemprov Kaltim percepat KEK MBTK jadi kawasan industri Indonesia Timur

      Pemprov Kaltim percepat KEK MBTK jadi kawasan industri Indonesia Timur

      Kamis, 22 Desember 2022 23:50

      Telkomsel salurkan bantuan kepada warga terdampak banjir di Sangatta

      Telkomsel salurkan bantuan kepada warga terdampak banjir di Sangatta

      Jumat, 25 Maret 2022 16:18

      Dinsos Kaltim buka dapur umum bantu korban banjir di Sangatta

      Dinsos Kaltim buka dapur umum bantu korban banjir di Sangatta

      Minggu, 20 Maret 2022 21:36

      Tiga Desa di Kecamatan Busang akui berkah kebun sawit

      Tiga Desa di Kecamatan Busang akui berkah kebun sawit

      Jumat, 5 November 2021 16:27

      Pemprov  Kaltim tawarkan kerja sama dengan Provinsi Kotabato Filipina

      Pemprov Kaltim tawarkan kerja sama dengan Provinsi Kotabato Filipina

      Jumat, 27 Januari 2023 7:07

      Pemprov Kaltim apresiasi SKPD realisasi anggaran tertinggi

      Pemprov Kaltim apresiasi SKPD realisasi anggaran tertinggi

      Rabu, 25 Januari 2023 11:32

      Pemprov Kaltim komitmen mendukung pembangunan IKN

      Pemprov Kaltim komitmen mendukung pembangunan IKN

      Rabu, 25 Januari 2023 11:29

      Gubernur Kaltim tuntaskan enam program kerja 2018-2023

      Gubernur Kaltim tuntaskan enam program kerja 2018-2023

      Selasa, 24 Januari 2023 23:18

      Ketua KPU Samarinda tanggapi insiden terbakarnya gudang logistik pemilu

      Ketua KPU Samarinda tanggapi insiden terbakarnya gudang logistik pemilu

      Selasa, 24 Januari 2023 20:22

      Pasangan Zairin-Sarwono batal gugat hasil Pilkada Samarinda ke MK

      Pasangan Zairin-Sarwono batal gugat hasil Pilkada Samarinda ke MK

      Senin, 21 Desember 2020 21:50

      Partisipasi pemilih Pilkada Kota Samarinda belum penuhi target nasional

      Partisipasi pemilih Pilkada Kota Samarinda belum penuhi target nasional

      Kamis, 17 Desember 2020 17:07

      Dua komisioner KPU Samarinda terkonfirmasi positif COVID-19

      Dua komisioner KPU Samarinda terkonfirmasi positif COVID-19

      Kamis, 17 Desember 2020 8:22

  • Ekonomi dan Pariwisata
    • Bank  Indonesia sebut TPID Kaltim berhasil kendalikan inflasi

      Bank Indonesia sebut TPID Kaltim berhasil kendalikan inflasi

      Kamis, 2 Februari 2023 19:08

      Harga  TBS Kaltim naik jadi Rp2.401,02 per kg

      Harga TBS Kaltim naik jadi Rp2.401,02 per kg

      Rabu, 1 Februari 2023 20:22

      Nusantara Power bangun PLTS untuk IKN

      Nusantara Power bangun PLTS untuk IKN

      Rabu, 1 Februari 2023 0:10

      Pupuk Kaltim tingkatkan produktivitas jagung pipil Nunukan melalui gelar Demplot

      Pupuk Kaltim tingkatkan produktivitas jagung pipil Nunukan melalui gelar Demplot

      Senin, 30 Januari 2023 14:44

      Tabalong kembangkan BBI untuk pembesaran ikan air tawar

      Tabalong kembangkan BBI untuk pembesaran ikan air tawar

      Kamis, 26 Januari 2023 18:35

  • Olahraga
    • Bornei  FC taklukkan Persik Kediri 2-0

      Bornei FC taklukkan Persik Kediri 2-0

      Selasa, 31 Januari 2023 5:53

      Ducati hadapi tantangan terbesar MotoGP 2023

      Ducati hadapi tantangan terbesar MotoGP 2023

      Selasa, 24 Januari 2023 5:58

      Arsenal rekrut bek Jakub Kiwior dari Spezia

      Arsenal rekrut bek Jakub Kiwior dari Spezia

      Selasa, 24 Januari 2023 5:54

      Newcastle United vs Crystal Palace berakhir imbang tanpa gol

      Newcastle United vs Crystal Palace berakhir imbang tanpa gol

      Minggu, 22 Januari 2023 5:48

      Borneo  FC ditahan imbang Barito Putera 0-0

      Borneo FC ditahan imbang Barito Putera 0-0

      Minggu, 22 Januari 2023 5:46

  • Lintas Daerah
    • Jamaah merasa terobati rindu bisa hadir di acara haul Guru Sekumpul

      Jamaah merasa terobati rindu bisa hadir di acara haul Guru Sekumpul

      Senin, 30 Januari 2023 7:48

      Camat di Kotawaringin Timur ditemukan meninggal di pinggir jalan

      Camat di Kotawaringin Timur ditemukan meninggal di pinggir jalan

      Senin, 30 Januari 2023 7:43

      Polres Tapin ciduk pelaku tabrak lari tewaskan korban ibu dan anak

      Polres Tapin ciduk pelaku tabrak lari tewaskan korban ibu dan anak

      Minggu, 29 Januari 2023 10:46

      Sidang Mardani terjaga kondusif hingga babak akhir jelang putusan

      Sidang Mardani terjaga kondusif hingga babak akhir jelang putusan

      Kamis, 26 Januari 2023 18:32

      BMKG ingatkan potensi hujan lebat disertai petir di sebagian wilayah Indonesia

      BMKG ingatkan potensi hujan lebat disertai petir di sebagian wilayah Indonesia

      Jumat, 20 Januari 2023 10:05

  • Umum
    • Pupuk Kaltim gelar Fire and Rescue Competition latih kesigapan tangani kebakaran

      Pupuk Kaltim gelar Fire and Rescue Competition latih kesigapan tangani kebakaran

      Selasa, 31 Januari 2023 18:40

      Pemerintah siapkan 47 "tower" apartemen ASN di IKN

      Pemerintah siapkan 47 "tower" apartemen ASN di IKN

      Selasa, 31 Januari 2023 11:31

      Polres Rote Ndao jerat empat ABK asal Sulawesi pasal penyelundupan manusia

      Polres Rote Ndao jerat empat ABK asal Sulawesi pasal penyelundupan manusia

      Senin, 30 Januari 2023 10:59

      Hujan diprakirakan mengguyur sejumlah kota besar di Indonesia

      Hujan diprakirakan mengguyur sejumlah kota besar di Indonesia

      Senin, 30 Januari 2023 7:42

      Pupuk Kaltim kembali buka program beasiswa PKTPP tahun 2023

      Pupuk Kaltim kembali buka program beasiswa PKTPP tahun 2023

      Jumat, 27 Januari 2023 13:51

  • Foto
    • Investing in Farming and Forest for Climate Action (InFormAction) PKT  tanam ratusan pohon

      Investing in Farming and Forest for Climate Action (InFormAction) PKT tanam ratusan pohon

      Kamis, 29 Desember 2022 9:46

      Andi Harun tandatangani komitmen implementasi strategi sanitasi

      Andi Harun tandatangani komitmen implementasi strategi sanitasi

      Rabu, 14 September 2022 20:08

      Presiden Joko Widodo sempat dialog dengan pelajar dan vaksinator

      Presiden Joko Widodo sempat dialog dengan pelajar dan vaksinator

      Selasa, 24 Agustus 2021 13:49

      Presiden Jokowi saksikan Vaksinasi massal pelajar Samarinda

      Presiden Jokowi saksikan Vaksinasi massal pelajar Samarinda

      Selasa, 24 Agustus 2021 13:38

      Pasar Pagi Samarinda Tutup

      Pasar Pagi Samarinda Tutup

      Sabtu, 6 Februari 2021 12:04

  • Video
    • Polresta Samarinda segel gudang penimbunan BBM bersubsidi

      Polresta Samarinda segel gudang penimbunan BBM bersubsidi

      Jumat, 2 September 2022 18:25

      Mendag pantau harga bahan pokok di Pasar Merdeka Samarinda

      Mendag pantau harga bahan pokok di Pasar Merdeka Samarinda

      Rabu, 31 Agustus 2022 23:38

      Festival Pangan Lokal Tingkat Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022

      Festival Pangan Lokal Tingkat Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022

      Rabu, 10 Agustus 2022 10:04

      Danrem 091/ASN Samarinda jalani prosesi kehormatan Adat Kenyah

      Danrem 091/ASN Samarinda jalani prosesi kehormatan Adat Kenyah

      Selasa, 24 Mei 2022 16:15

      Kecelakaan maut Simpang Rapak, rencana dan antisipasi Pemprov Kaltim

      Kecelakaan maut Simpang Rapak, rencana dan antisipasi Pemprov Kaltim

      Sabtu, 22 Januari 2022 0:12

Jokowi Juga Kesal IMB Diganti PBG - Catatan Rizal Effendi*

Selasa, 24 Januari 2023 11:28 WIB

Jokowi Juga Kesal IMB Diganti PBG - Catatan Rizal Effendi*

Ilustrasi ketika masih berlaku IMB (Antaranews Kaltim/HO/RzE)

Namanya kok gonta-ganti dan ruwet? Cukup namanya dua kata saja, Izin Gedung, sudah!!
Samarinda (ANTARA) - SAYA bertemu seorang pengusaha senior dari Balikpapan beberapa pekan lalu dalam acara APINDO Kaltim.

Dia mengomel habis-habisan soal pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), yang belakangan  diganti dengan istilah Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Dia mengaku kesal urusannya ribet dan memakan waktu yang lama. “Apa gunanya ada kantor perizinan terpadu dan OSS? Buktinya, kita harus lagi datang ke instansi lain. Sudah ke sana kemari, lama lagi,” katanya dengan mata melotot.

Terus terang saya tak bisa menjawab apa yang dia keluhkan saat itu. Karena kebijakan PBG terbilang baru. Waktu saya masih menjadi wali kota, urusan izin membangun rumah, kantor, ruko dan gedung lainnya masih  dengan IMB.

Keluhan yang sama tempo hari juga disampaikan  anak muda yang sering mendampingi saya. Dia lagi membangun rumah kecil 6 kali 6 di Balikpapan Regency. Lalu mengurus PBG-nya.  

Dia  bingung banyak instansi yang harus didatanginya. Dari kantor Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T), kemudian harus ke kantor Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kota (DPPR), kemudian ke kantor Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan terakhir kembali ke BPMP2T.

Itu tidak bisa diselesaikan satu dua hari. Ada indikasi berbulan. Dia juga sebelumnya harus berurusan dengan tetangga, ketua RT, dan Lurah. Lalu harus mencari konsultan ahli bersertifikat.

Kalau tidak, gambar dan perhitungan teknisnya tidak bisa dibahas oleh Tim Ahli Bangunan (TABG) atau Tim Pemeriksa Ahli (TPA), yang menunggu di DPU.
Walaupun nanti pendaftaran resminya melalui aplikasi simbg.go.id, toh  dalam berbagai pengurusan dokumen yang dibutuhkan di beberapa instansi tersebut tetap harus dilakukan dengan tatap muka.

Misalnya, dia harus mendapatkan surat keterangan rencana kota (KRK) dari DPPR, harus diawali dengan peninjauan ke lapangan.

“Waduh ternyata sekarang susah, Pak,” kata anak muda tersebut.

Masalah pengurusan PBG yang ribet, sebenarnya sudah disuarakan Komisi I DPRD Balikpapan, Agustus tahun lalu.

Mengutip pemberitaan Busam.ID, Ketua Komisi I Laisa mengungkapkan adanya keluhan masyarakat soal pengurusan PBG yang memakan waktu terlalu lama dan adanya persyaratan yang terlalu memberatkan di antaranya kewajiban menyertakan persyaratan konsultan yang diminta DPU.

Karena itu, Komisi I mendesak Pemkot  membuat regulasi yang bisa mempercepat proses pembuatan PBG.  

Selain memudahkan masyarakat dan pelaku usaha dalam memenuhi izin tempat usaha, juga berdampak dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dan pertumbuhan ekonomi.
Pengarahan Presiden Jokowi kepada kepala daerah seluruh Indonesia di Sentul. (Antaranews Kaltim/HO/RzE)

Keluhan masyarakat soal PBG pengganti IMB ternyata sudah sampai ke telinga Presiden Jokowi. Berarti masalahnya memang sudah menasional atau terjadi di seluruh daerah.  

Hal itu dia ungkapkan di depan seluruh kepala daerah se-Indonesia, yang mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah se-Indonesia di Sentul City, Bogor, Selasa (17/1) lalu.

"Namanya kok gonta-ganti dan ruwet? Cukup namanya dua kata saja, Izin Gedung, sudah!!" kata Presiden dengan mimik serius.

Menurut Kepala Negara,  bukan nama yang penting, tetapi yang dibutuhkan masyarakat, terutama kalangan investor adalah proses pengurusan izin yang bisa rampung dengan segera.

"Jadi penyelesaiannya yang cepat, bukan namanya yang harus gonta-ganti," tandasnya. Berkaitan dengan hal ini, Jokowi menginstruksikan gubernur, bupati, dan wali kota  segera menyelesaikan masalah ini. “Silakan segera dibenahi,” begitu perintahnya.

PBG sendiri sebenarnya telah ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan  Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang  Bangunan Gedung. PP itu ditandatangani langsung oleh Presiden Jokowi tanggal 2 Februari 2021.

PP Nomor 16 Tahun 2021  merupakan regulasi turunan dari UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau UUCK, terutama Pasal 24  dan Pasal 185 huruf b. IMB atau PBG sebenarnya tujuannya sama. Memberikan izin kepada siapa pun yang ingin mendirikan atau mengubah bangunan. Hanya PBG penekanannya pada standar teknis bangunan gedung.

JUGA PUSING
Beberapa kepala daerah mengaku  pusing juga dengan diterapkannya PP 16, yang menimbulkan banyak keluhan  masyarakat. PP itu dinilai tujuannya baik, tapi dalam pelaksanaannya diakui memang ribet sehingga seolah-olah
Pemda yang mempersulit pengurusan PBG.

Sudah dituding mempersulit, kata seorang kepala daerah, ada lagi dampak lain yang dialami Pemda, yaitu pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi izin bangunan juga menurun. Karena orang tak gampang dapat PBG. Jadi seperti kata pepatah, sudah jatuh ketimpa tangga.

Karena itu agak aneh kalau dalam masalah ini Jokowi  “menembak” kepala daerah. Karena  yang membuat regulasi PBG dari Pemerintah  Pusat. Tapi bisa jadi Presiden ingin mengingatkan semua instansi yang mengurusi, baik di daerah maupun di pusat agar melakukan evaluasi bersama-sama sehingga PBG bermanfaat dan bukan jadi penghambat.

Salah satu masalah krusial dalam pengurusan PBG adalah kewajiban pemohon menggunakan tenaga konsultan bangunan yang bersertifikat. Tidak seperti dalam pengurusan IMB, cukup dari tenaga yang berpengalaman sepanjang bisa menggambar dan menghitung.

Bagi pemohon pendirian bangunan besar seperti kompleks perumahan, gedung bertingkat tentu hal ini tidak terlalu masalah. Mereka sudah tahu kewajibannya.  Tapi bagi pemohon rumah kecil atau bangunan sederhana, benar-benar ribet dan tidak gampang terutama soal  mendapatkan konsultan bersertifikat termasuk  urusan biayanya.
Ilustrasi (Antaranews Kaltim/HO/RzE)

Saya mendengar waktu Dirjen Perumahan Kementerian PUPR datang ke Balikpapan tahun lalu, sejumlah daerah di Kaltim termasuk Pemkot Balikpapan sudah menyampaikan persoalan ini.

Mereka mengusulkan dilakukan klasifikasi dan pengecualian bagi bangunan berskala kecil atau pemohon yang berpendapatan rendah. Tapi waktu itu Dirjen mengatakan pihaknya masih melakukan pembahasan lebih lanjut.

Dalam PP 16, pemohon PBG memang mendaftar dulu melalui simbg.do.id dengan menyiapkan dokumen data pemohon, data bangunan gedung dan dokumen rencana teknis.

Dalam menyiapkan data bangunan gedung dan dokumen rencana teknis, pemohon harus berhubungan dengan konsultan perencana.  Dia yang membantu pemohon menyiapkan rencana teknis yang dibutuhkan.

Lalu dibahas atau diperiksa oleh  tim yang bernama Tim Penilai Teknis (TPT) atau Tim Penilai Ahli (TPA).

TPT yang melakukan pemeriksaan  untuk bangunan gedung  berupa rumah tinggal tunggal satu lantai  dengan luas paling besar 72 meter persegi dan rumah tinggal tunggal dua lantai dengan luas lantai  paling banyak 90 meter persegi.

Sedang TPA yang akan melakukan pemeriksaan  atas dokumen rencana teknis untuk bangunan gedung  selain  dari bangunan gedung  yang diperiksa oleh TPT. Yang dinilai  adalah dokumen rencana arsitektur dan dokumen  rencana struktur, mekanikal, elektrikal dan perpipaan (plumbing).

Apabila dokumen telah memenuhi seluruh persyaratan teknis, maka dinas terkait (DPU)  akan mengeluarkan rekomendasi  untuk penerbitan pernyataan  tertulis kepatuhan terhadap persyaratan teknis.

Rekomendasi tersebut juga akan menentukan biaya wajib yang harus dibayarkan pemohon.

Selanjutnya BPMP2T akan menetapkan nilai retribusi daerah. Setelah proses pembayaran retribusi dilakukan pemohon, maka baru dilakukan penerbitan PBG.

PBG bisa dicabut di antaranya kalau pemohon dalam waktu tertentu tidak melakukan pembangunan atau ternyata melakukan penyimpangan dan perubahan dari dokumen teknis yang sudah ditetapkan.

Bisa juga ditegur, tapi bisa juga sampai tahap pembongkaran paksa terhadap bangunan yang dibangun.

Kelihatannya normal-normal saja proses permohonan atau penerbitan PBG. Tapi dalam praktiknya banyak faktor kesulitan yang dihadapi pemohon.

Karena itu memang PP 16 serta kebijakan Pemda dalam masalah ini harus dibahas kembali seperti harapan Presiden.

Menurut saya, soal izin atau meminta tanda tangan tetangga, RT dan Lurah cukup diwakili RT saja. Juga permintaan surat KRK dari DPPR ditiadakan saja. Itu urusan ke dalam Pemda.

Ketika pemohon mengajukan permohonan PBG ke DPMP2T, otomatis DPPR memberikan masukan apakah permohonan bisa diproses atau tidak berkaitan dengan tata ruang. Jadi tidak usah pemohon yang datang ke sana.

Yang repot juga soal berhubungan dengan konsultan perencana. Mungkin dalam kasus TPT, yang terpenting dari pemohon bisa menyajikan data teknis yang dibutuhkan.

Konsultannya boleh saja dari tenaga berpengalaman walaupun tidak memiliki sertifikat keahlian. Kemudian ada standar biaya. Supaya konsultan tidak semena-mena menentukan tarif karena sekarang sangat dibutuhkan. Apalagi kalau konsultan perencananya terbatas atau tidak banyak.

Pemda juga harus mematok dan memberikan keyakinan kepada pemohon bahwa masa proses PBG bisa selesai  beberapa hari. Satu minggu, dua minggu atau satu bulan. Jadi  mudah mengevaluasi jika tak sesuai target waktu.

Biar petugas atau staf yang mengurusi masalah ini juga punya komitmen tinggi dalam memprosesnya. Waktu IMB dulu, kalau tidak salah 14 hari kerja.

Juga yang perlu diwaspadai dan diperhatikan aspek pengawasan proses PBG. Tidak tetutup kemungkinan pemohon harus mengeluarkan biaya ekstra alias biaya tidak resmi demi kelancaran dan kecepatan penerbitan PBG-nya.

Untuk kepentingan investor seperti yang ditekankan Presiden Jokowi, Pemda harus menyadari betul bahwa kecepatan penerbitan PBG juga berdampak positif terhadap investasi.

Jika sebuah industri cepat dilaksanakan, maka multiplier effects-nya sangat banyak dan beruntun. Mulai pembukaan lapangan kerja, kemajuan dunia usaha sampai pemasukan negara atau daerah melalui pajak.

Istilah PBG memang tidak lazim. Saya kira PBG itu, Persetujuan Beli Gas. Kita sudah berpuluh tahun akrab dengan nama IMB. Tak salah kalau Presiden Jokowi akhirnya bemamai atau mengomel.  Walaupun PBG dia juga yang menandatanganinya.(*)

*Wartawan Senior Kaltim & Wali Kota Balikpapan dua periode
Pewarta: Abdul Hakim Muhiddin
Editor : Abdul Hakim Muhiddin
COPYRIGHT © ANTARA 2023
Cetak

Berita Terkait

Anggota DPRD Samarinda minta Pemkot beri contoh soal IMB

Anggota DPRD Samarinda minta Pemkot beri contoh soal IMB

Minggu, 7 November 2021 20:15

Komisi III imbau masyarakat tertib urus IMB

Komisi III imbau masyarakat tertib urus IMB

Sabtu, 6 November 2021 13:16

Pertanyaan pancasila atau Al Quran  karena nilai IMB-profiling jeblok

Pertanyaan pancasila atau Al Quran karena nilai IMB-profiling jeblok

Minggu, 20 Juni 2021 8:44

DPMPTSP Paser telah terbitkan 247 surat IMB

DPMPTSP Paser telah terbitkan 247 surat IMB

Rabu, 20 Januari 2021 21:56

Realisasi pemutihan IMB di Penajam baru 70 persen karena COVID-19

Realisasi pemutihan IMB di Penajam baru 70 persen karena COVID-19

Selasa, 21 Juli 2020 10:20

Warga Penajam ikut program pemutihan IMB

Warga Penajam ikut program pemutihan IMB

Kamis, 7 November 2019 14:03

Penajam Paser Utara gulirkan program pemutihan IMB

Penajam Paser Utara gulirkan program pemutihan IMB

Sabtu, 5 Oktober 2019 14:47

Tanpa IMB Satpol PP Paser stop pembangunan di jalan Sudirman

Tanpa IMB Satpol PP Paser stop pembangunan di jalan Sudirman

Kamis, 25 Juli 2019 21:14

Terpopuler

Wali Kota Samarinda berikan anugerah RT sukses kelola Probebaya

Wali Kota Samarinda berikan anugerah RT sukses kelola Probebaya

Satu  orang pasien positif COVID-19 XXB 1.5 ditemukan di Balikpapan

Satu orang pasien positif COVID-19 XXB 1.5 ditemukan di Balikpapan

DPRD Kaltim ingin peringatan merah putih jadi agenda Provinsi

DPRD Kaltim ingin peringatan merah putih jadi agenda Provinsi

Semua daerah di Kaltim diprakirakan hujan petir  pada Sabtu-Ahad

Semua daerah di Kaltim diprakirakan hujan petir pada Sabtu-Ahad

Legislator Kaltim: Masyarakat berperan dalam pembangunan ketahanan keluarga

Legislator Kaltim: Masyarakat berperan dalam pembangunan ketahanan keluarga

Top News

  • Pemerintah siapkan 47 "tower" apartemen ASN di IKN

    Pemerintah siapkan 47 "tower" apartemen ASN di IKN

    Selasa, 31 Januari 2023 11:31

  • Danrem usulkan Perumahan Babinsa dan Bhabinkamtibmas di IKN jadi satu

    Danrem usulkan Perumahan Babinsa dan Bhabinkamtibmas di IKN jadi satu

    Kamis, 26 Januari 2023 15:54

  • Astuti, orang utan terselamatkan dari perdagangan liar

    Astuti, orang utan terselamatkan dari perdagangan liar

    Kamis, 26 Januari 2023 6:50

  • STT Migas turut siapkan SDM unggul sambut IKN

    STT Migas turut siapkan SDM unggul sambut IKN

    Kamis, 26 Januari 2023 6:40

  • Hutan kota IKN akan tanam 15 juta pohon

    Hutan kota IKN akan tanam 15 juta pohon

    Sabtu, 21 Januari 2023 6:56

ANTARA News Kalimantan Timur
Tweets by @Kaltim_ANTARA
Antara News kaltim
kaltim.antaranews.com
Copyright © 2017
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Seputar Kaltim
  • Ekonomi & Pariwisata
  • Olahraga
  • English Version
  • Lintas Daerah
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA